7 Orang Ditetapkan Tersangka Ledakan Petasan Balon Udara.

oleh -542 Dilihat

PONOROGO, paradigmanasional.id Kasus meledaknya petasan di tangan IK (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo akhirnya terungkap, yang melibatkan tujuh tersangka.

Seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat menggelar pers rilis di lobby Ananta Hira Polres Ponorogo, Selasa (5/04/2022).

“Tersangka ada 7 orang berinisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T,” tutur AKBP Catur Cahyono Wibowo.

AKBP Catur menambahkan, di salah satu rumah tersangka juga ditemukan beberapa barang bukti, ada 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan, 7 buah paralon, 1 bendel buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik oleh tersangka.

“Tahun lalu dari para tersangka juga membuat Balon Udara dan menaruh Petasan di Balon Udara. Tahun ini tujuannya mereka untuk merayakan puasa dan puncaknya Hari Raya,” kata AKBP Catur Cahyono Wibowo.

AKBP Catur Cahyono Wibowo juga menerangkan, para tersangka itu secara bersama-sama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online.

Mereka pun sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama-sama dengan Balon Udara tanpa awak saat perayaan Idul Fitri nanti.

“Secara bersama-sama mereka patungan membeli bahan semua ini, dan bekerja bersama-sama membuat mercon tersebut,” tutup Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menambahkan, ribuan mercon ini juga sebagian sisa dari perayaan tahun lalu, yang disimpan di salah satu rumah tersangka.

“Kita himbau kepada masyarakat, bagi yang masih memiliki barang-barang tersebut, kami sarankan supaya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diamankan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan termasuk tidak terjerat Penjara, seperti tersangka yang sedang di proses sekarang ini,“ pungkas Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus. (BERTUS/TIM).

No More Posts Available.

No more pages to load.