Ahmad Sabir Dampingi Wali Kota Kotamobagu Untuk Penyerahan SK Bagi 422 PPPK Tahun Anggaran 2024

oleh -688 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, paradigmanasional.idWali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib Sp.M bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat SH., MH di dampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Jusran D. Mokolanot, S.Ag dan Ahmad Sabir, SE, menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I, tepatnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (17/06/25).

Kegiatan penyerahan SK Wali Kota tesebut tentang, pengangkatan pegawai pemerintah dibarengi dengan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan surat perjanjian kerja sebagai Aparatur Sipil Negara yang berjumlah 422 orang PPPK, dari berbagai kantor dan instansi di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

dr. Weny Gaib Wali Kota Kotamobagu dalam sambutan menyampaikan ucapan selamat kepada 422 PPPK yang hari ini menerima SK.

“Saya tahu, terkait proses seleksi yang kalian ikuti di BKN Manado waktu itu, luar biasa sangat ketat. Perlu di mengerti, ini awal dari perjalanan dan pengabdian saudara-saudara sebagai Aparatur Sipil Negara,” ujar Wali Kota.

“Dan tentunya menjadi harapan kami sebagai pemerintah Kotamobagu kepada seluruh PPPK yang baru saja diangkat bisa menjaga amanah ini dengan penuh integritas.” Tegas Walikota.

“Perlu juga saya sampaikan tentang pentingnya mengedepankan etos kerja yang baik, kolaborasi, serta tingkatkan terus kapasitas diri anda sebagai PPPK. Karena, tantangan pelayanan publik kedepannya semakin kompleks,” tambah Wali Kota.

Wali Kota juga mengingatkan, “anda sebagai pelayan masyarakat, saudara-saudara dituntut untuk cerdas, terampil, bermoral baik, serta adaptif terhadap perubahan zaman. Tunjukkan bahwa kalian adalah sebagai ASN yang profesional serta berintegritas.”

“Penyerahan SK ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hingga Keputusan Menpan-RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan instansi Pemkot Kotamobagu,” jelas Wali Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Ny. Rindah Gaib Mokoginta, SE., ME Dev, Sekretaris TP-PKK Resti Mangkat Somba, S.Sos., MH dan Anggota DPRD Kotamobagu, serta Plh. Sekda Adnan Masinae, S.Sos., M.Si, perwakilan dari Kantor Regional XI BKN Manado Sucipto, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, bersama jajaran. Terlihat hadir juga pimpinan OPD beserta jajaran ASN pada lingkup Pemkot Kotamobagu.

Denny.D

No More Posts Available.

No more pages to load.