Aksi Pencurian Yang Gunakan Senjata Korek Api di Gagalkan Warga, Pihak Kepolisian Gelar Penyidikan

oleh -1528 Dilihat
oleh

Bogor, Paradigmanasional.id –Sebuah aksi pencurian terjadi di sebuah toko penjual baju yang terletak di jalan raya Letda Nasir, desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 4 Juli 2023.

Kejadian tersebut bermula saat tiga pelaku masuk ke dalam toko dengan modus pura-pura ingin membeli barang. Namun salah satu dari mereka keluar dari toko dengan membawa beberapa barang curian, hingga karyawan toko yang mencurigai hal tersebut menegur salah satu pelaku.

Pelaku mengelak dan tidak mengaku telah membawa barang curian dan menunjukkan senjata api. Karyawan toko yang panik pun berteriak “maling maling” hingga terdengar warga dan berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut.

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E.,S.I..K.,M.M mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku berisial AZ, M, dan A  bahwa senjata api yang di gunakan dalam melakukan aksi pencurian tersebut bukanlah senjata api asli, melainkan korek api gas berbentuk senjata api pistol.

” Dari tangan para pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa satu buah topi, satu buah kaos, tas kecil, dan satu buah korek api model senjata api gas jenis pistol. Terhadap   tiga orang pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit reskrim Polsek gunung putri Polres Bogor,” ungkap Kompol Bayu Tri Nugraha H.

( Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.