Bitung – Sulawesi Utara, Paradigmanasional.id – Aliansi masyarakat nelayan yang tergabung bersama pelaku usaha perikanan menengah ke bawah, yang berada di kota Bitung Sulawesi Utara, bersatu mengadakan Aksi Demonstrasi damai di kompleks pelabuhan perikanan kota Bitung, Rabu, 17/05/2023.
Peserta aksi berjalan konvoi, baik yang menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4 menuju kantor walikota Bitung untuk menyampaikan aspirasi tertulis dan akan di serahkan kepada pemerintah kota Bitung .
Para demonstran masyarakat aliansi nelayan yang berada di kota Bitung langsung berkumpul di depan kantor walikota Bitung sambil mendengarkan orasi teriakan yang melengking oleh orator aksi Julius Hengkengbala yang mengecam keras aturan pemerintah yang melemahkan , menghancurkan perikanan peridustrian yang berada di kota Bitung .
Salah satu tuntutan yang di sampaikan Julius Hengkengbalah selaku pemimpin aksi dari masyarakat aliansi nelayan kota Bitung, mengungkapkan kepada awak media paradigmanaional.id, menuntut batalkan PP nomor 11 tahun 2023 dan peraturan terkait kebijakan KKP yang merugikan , merampas hak hidup nelayan maupun pelaku usaha perindustrian perikanan menengah ke bawah yang berada di kota Bitung.
Tuntutan tertulis dari masyarakat aliansi Nelayan kota Bitung sebagai ketua Forum masyarakat Aertembaga Feki Sompotan menyerahkan secara langsung isi poin tuntutan kepada pemerintah kota Bitung dan di terima langsung oleh wakil walikota Bitung Hengki Honandar bersama sekretaris kota Bitung Rudi Teno.
Selanjutnya ungkap Hengki Honandar kepada massa aksi yang berada di depan kantor Walikota Bitung bahwa aspirasi tuntutan dari masyarakat alinsi nelayan kota Bitung akan di teruskan ke Pemerintah pusat untuk di perjuangkan demi kelancaran bahan baku yang di butuhkan para pelaku usaha industri yang berada di kota Bitung .
Demikian ungkap wakil walikota Bitung Hengki Honandar kepada massa yang hadir di depan Pemkot kota Bitung.
(Feki S)






