Anggota Koramil 0818/28 Karangploso melaksanakan pendampingan vaksinasi dosis I, II dan III

oleh -4298 Dilihat
oleh

Malang, paradigmanasional.id – Dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi nasional dan memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Malang, Anggota Koramil 0818/28 Karangploso melaksanakan pendampingan vaksinasi dosis I, II dan III, Desa Ngijo dan Balai Desa Tawangargo Kec. Karangploso Kab. Malang. Jumat (19/8/22)

Dalam kegiatan tersebut hadir Danramil 0818/28 Karangploso Kapten Ing Joko STH beserta 4 Anggota serta para Muspika Karangploso juga hadir memantau langsung pelaskanaan vaksinasi tersebut.

Kapten Inf Joko mengatakan, bahwa sebelum divaksin, seluruh peserta terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan yang harus dilewati. Baru setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat bisa dilaksanakan Vaksinasi Covid-19.

“ Sebelum divaksin warga harus cek tensi dan suhu badan oleh petugas kesehatan, input data, screening kemudian penyuntikan vaksin dan setelah divaksin harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk mengetahui apakah ada reaksi dari vaksin tersebut,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Serda Fahmi selaku Babinsa Desa Ngijo berpesan kepada warga penerima vaksin, meskipun sudah divaksin diharapkan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah dianjurkan pemerintah. (Nana)

No More Posts Available.

No more pages to load.