Polres Bogor, paradigmanasional.id — Bhabinkamtibmas Desa Cibadak melakukan cek lokasi pergeseran tanah pada Minggu, 24/03/2024.
Pengecekan lokasi pergeseran tanah di Blok Gunung Leutik, Kampung Cibadak Rt 01/01 dan Kampung Gombong Rt 01/03, Desa Cibadak, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Sukamakmur IPTU H.Supratman,SH mengatakan bahwa anggota Bhabinkamtibmas, Aipda I Made Nego bersama Bhabinsa Serda Sigit, dan ketua RT, Boneng, turut hadir dalam pengecekan lokasi pergeseran tanah Desa Cibadak Kecamatan Sukamakmur.
Berdasarkan informasi yang diberikan, pergeseran tanah tersebut tidak menyebabkan korban jiwa. Meskipun tidak terdapat korban jiwa, untuk kendaraan roda empat tidak dapat melintas di titik Kampung Gombong.
“Hingga saat ini, masih dilakukan gotong royong agar jalan dapat digunakan oleh kendaraan roda empat, dan sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Dan untuk titik di lokasi Gunung Leutik (jalan utama) bisa dilintasi kendaraan roda empat.” Ujar Kapolsek Sukamakmur, IPTU Supratman.
(Laporan Maulana)