Kotamobagu, paradigmanasional.id —Terkait dengan kelancaran pelayanan dan peningkatan dalam bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor Sat Lantas Polres Kotamobagu bersinergi dengan para dealer yang ada di wilayah Kota Kotamobagu dalam rangka mengantisipasi hal – hal yang tidak profesional.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Shirley BD Mangelep SH, MH didampingi Baur BPKB Aipda Santoso menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan serta perwakilan dealer kendaraan bermotor yang berada di wilayah Hukum Polres Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di aula Parahita Raksaka SatLantas Polres Kotamobagu, Rabu (8/6/2022).
Kasat Lantas Shirley Mangelep ketika diwawancarai media ini mengatakan bahwa rapat kordinasi (Rakor) ini adalah berkaitan dengan kelancaran pelayanan dan peningkatan dalam bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berhubungan dengan syarat atau berkas yang mengalami kendala serta kurang lengkap.
Menurut Shirley Mangelep, pada intinya apabila ada BPKB atau STNK yang terlambat nanti tolong disampaikan ke pihak Lantas agar jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak profesional misalnya dalam pendaftaran belum membayar BBM 1 dan itu prosesnya lama, nanti jangan sampai ada komplain dari costumer ke petugas Kami, ternyata dari pihak dealer melalui biro jasa dan itu kendalanya di mereka bukan pihak Kami,” sebut Kasat Shirley.
Kasat juga menegaskan kepada pihak dealer kalau ada keluhan – keluhan nanti disampaikan langsung di Kantor Lantas.
“Kalau ada keluhan atau kendala pihak dealer nanti disampaikan langsung kepihak petugas Kami,” Tukas Kasat Lantas Shiley Mangelep.
Pantauan media ini, rapat koordinasi dengan para dealer berjalan dengan aman dan lancar serta beberapa perwakilan dealer ketika dikonfirmasi mengatakan tidak ada masalah.
Rapat koordinasi (Rakor) ini berlangsung dengan penuh keakraban, dihadiri pihak dealer yang berada di wilayah kota Kotamobagu seperti Toyota, dealer Honda, dealer Daihatsu, dealer Mitsubhisi, dan dealer Hino. (Feki S)





