” Antisipasi Keributan Jelang Nataru, Polres BOLMUT Musnahkan Babuk Miras Dan Knalpot Bising,”

oleh -466 Dilihat

Bolmut (paradigmanasional.id) – Polres BOLMUT Mengelar Pemusnahan Barang Bukti, Minuman Keras Serta Ratusan Knalpot Bising /Tidak Standar, Babuk Dimaksud Bagian Dari Hasil Operasi Pada Saat Rajia, Anti Mabuk Dan Rajia Operasi Pekat Samrat, Serta Meningkatkan Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, ( K2YD)

” Giat Pemusnahan Babuk, Dilakukan Didepan Kantor Satreskrim Polres BOLMUT Pada Kamis ( 23/12 – 2021), Dihadiri Oleh Drs Hi Depri Pontoh, Bupati Bolmut, Bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah, ( DPRD ) Frangki Chendra, Dan Unsur Forkopinda, Kab Bolmong Utara,

” kepada Awak Media, Kapolres Bolmong Utara, AKBP Wahyu Purwidiarso SH SIK Dalam Penyampaiannya Mengenai Pemusnahan Babuk Ini Merupakan Tindak Lanjut Dari Laporan Serta Keluhan Masyarakat, Terkait Adanya Knalpot Bising Serta Pengaruh Peredaran Minuman Keras, (Miras)

” Karena Permasalahan Seperti Ini Sering Kali Terjadi Disaat Menjelang Natal Dan Malam pergantian Tahun Atau Tahun Baru, Selalu Memicu Keributan, Gangguan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat Kantibmas, Atas Dasar Inilah Polres Melakukan Razia, Tujuannya, Untuk Antisipasi Keributan Akibat Dari Knalpot Bising, Dan pengaruh Minuman Keras,( Miras), Jelas Kapolres,

“Sementara Ucap Kasat Narkoba Polres Bolmut, Iptu Adrianus J Untu, Sampaikan Bahwa Pemusnahan Babuk, Berdasarkan Surat Perintah Bernomor, 01/Xll /2021 / Res Narkoba/ Res Bolmut, Pada Tanggal 16 Desember 2021,

” Jenis Babuk Yang Dimusnahkan Berupa Minuman Captikus Sebanyak 968 Liter, Miras Jenis Burung Sakti 238 Botol, Dan Beer Valentin 12 Botol, Serta Ratusan Knalpot Bising,” Jelas Kasat Narkoba” ,Tutupnya”

Media P*N, Jy/ H, M Uwen

No More Posts Available.

No more pages to load.