Kepanjen – Kabupaten Malang, paradigmanasional.id — Persatuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Kabupaten Malang pada Rabu, 5 November lalu mengadakan audiensi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang dilaksanakan di kantor FKUB, jalan Kawi no 50, Banurejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, pukul 9.30 WIB.
Audiensi menghadirkan anggota PGLII yang diwakili oleh Pdt. Yulius E S (ketua), Pdt. Jonny JK (wakil 1), Pdt. Yohanes EHP (wakil 2), Pdt. Agus S (sekretaris 1), Pdt. Jeffry E (Bendahara), dan Pdt Roslin D (bid. sosbud). Sementara dari FKUB hadir Ketua Drs. KH. Soleh Arifin M. Pd., didampingi sekretaris Drs. H. Abdul Malik SH., Drs. H. Ahmad Nurhadi, M. Ag., Pdt. Sukardi Pria Utama, H. Ode Zaeni Alidrus, M. Pd., Listyanto perwakilan Katolik dan perwakilan dari Walubi.
Audiensi dibuka oleh KH Soleh Arifin, yang menjelaskan struktur kepengurusan FKUB sesuai dengan instruksi Bupati Malang. Dan antusias FKUB menyambut kehadiran PGLII yang diharapkan akan mampu bersinergi dengan FKUB untuk memberikan dampak yang positif bagi kehidupan beragama di Kabupaten Malang khususnya, yang penuh dengan keberagaman sosial, budaya, agama dan keyakinan.
Ketua PGLII, Pdt. Yulius E. S memaparkan tujuan PGLII adalah untuk membantu umat dan masyarakat yang mengalami berbagai kesulitan agar mendapat wadah yang tepat ketika PGLII bersama dinas terkait mampu bersinergi mewujudkan kesejahteraan bagi mereka. Serta terlibat langsung dalam setiap giat sosial. “Contoh penanggulangan bencana, saat bencana banjir melanda desa Sitiarjo, Malang Selatan, PGLII hadir membantu. Pun dalam kegiatan sosial lain, terutama pengobatan dan cek kesehatan untuk lansia, pendidikan untuk anak-anak tidak mampu, pendampingan hukum, giat pelestarian budaya. Semuanya untuk membantu umat dan masyarakat yang membutuhkan tidak memandang ras, agama dan status sosial.” Yulius menjelaskan.
Menurut Pdt Sukardi Pria Utama, PGLII telah mengambil langkah yang tepat dengan bersinergi dengan FKUB dalam menjalin kebersamaan untuk menjadi bermanfaat bagi semua pihak, terutama umat dan masyarakat.
Pdt. Agus S juga menjelaskan tentang legalitas PGLII yang dipertanyakan oleh ketua FKUB, “PGLII adalah sebuah organisasi aras nasional yang sudah berdiri dan resmi sejak 1989, hanya saja di Kabupaten Malang baru aktif kembali tahun ini setelah lama vakum.” Ujarnya.
Audiensi ditutup oleh Syekh Idrus dengan ucapan syukur dan doa. Harapan kedepan PGLII mampu menjadi organisasi Kristen yang bermanfaat bagi kehidupan beragama di Indonesia yang bertoleransi, sesuai dengan apa yang menjadi visi dan misi PGLII sendiri. (Shirl/Red)





