Babinsa 0818/31 Gedangan Laksanakan Pendampingan Penjemputan Warga yang Mengalami Gangguan Jiwa

oleh -1073 Dilihat
oleh

Malang, paradigmanasional.id – Babinsa 0818/31 Gedangan melaksanakan pendampingan penjemputan salah satu warga Desa Tumpakrejo yang mengalami gangguan jiwa, untuk dilanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Dr. Rajiman Porong Lawang .Selasa (26/7/22).

Penjemputan tersebut menggunakan 1 ( satu ) unit mobil operasional Desa Tumpakrejo, hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Tumpakrejo Brigadir Agus beserta perangkat desa juga Bidan desa.

Koptu Hadi selaku Babinsa mengatakan, “Kegiatan pendampingan dan pengawalan ini sesuai permintaan dari pemerintah Desa juga Bidan Desa untuk mendampingi, yang mana sudah merupakan tugas dan tanggung jawab selaku Babinsa di desa binaan “ucapnya.

Salah satu perangkat Desa Tumpakrejo Bapak Agus mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Babinsa serta Bhabinkamtibmas dengan sukarela membantu warganya yang ODGJ ( Orang Dalam Gangguan Jiwa ) untuk dijemput dan dilanjutkan ke pusat rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Dr. Rajiman Porong.

“ Kami mengapresiasi dari bapak Koramil dan Polsek yang turut mendampingi dalam penjemputan ini sehingga berjalan aman dan lancar.” Ungkap Bapak Agus. (Nana)

No More Posts Available.

No more pages to load.