Samarinda, paradigmanasional.id – Babinsa Kelurahan Simpang Pasir, Koramil 0901-04/Palaran, Serma Dedi S bersama Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas membantu menyelesaikan permasalahan limba air kolam lele milik Bapak Suprayetno (57) yang berada di Jln. Bojonegoro RT. 13 Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, Kamis (28/7/22).
Hal tersebut disampaikan warga bahwa sudah menginjak satu tahun ini saluran air menjadi berubah warna coklat begitupun baunya sangat menyengat sekali sehingga warga mengeluhkan hal tersebut yang diduga tercemar oleh limbah kolam lele milik Bapak Suprayetno yang pada saat panen pembuangan airnya tidak meresap dipembuangan dengan baik serta tidak mengalir dengan lancar bahkan limbah tersebut sangat menganggu warga sekitar.
Warga sekitar merasa sangat terganggu dan sebenarnya sudah menyampaikan hal tersebut kepada pemilik kolam lele, tapi pemilik usaha lele tersebut tidak mengindahkan permintaan warga sehingga warga melaporkan masalah ini kepada Pemerintah (Kelurahan Simpang Pasir).
Melalui Pemerintah Kelurahan Simpang Pasir Armansyah S.E yang di dampingi Babinsa Serma Dedi S dan Babinkantibmas Bripka Slamet Tri melakukan mediasi supaya permasalahan warga ini segera terselesaikan.
Dari hasil mediasi tersebut, Babinsa Kelurahan Simpang Pasir Serma Dedi S menyampaikan bahwa telah disepakati oleh kedua belah pihak sehingga dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sudah saling menyetujui hasilnya yang diantaranya yakni, makan usus ayam akan diganti dgn pelet agar tidak menimbukan bau, pembuangan air keparit disuling dan dihentikan ,mencari pembuangan lain dan ikan mati dikolam cepat dibuang agar tidak menimbulkan bau busuk. (vivid)






