Samarinda, paradigmanasional.id – Pemerintah menjelaskan alasan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dalam bentuk uang. Nominalnya adalah Rp 300 ribu.
Hal tersebut dikarenakan Presiden ingin penerima mendapatkan bantuan yang bermanfaat merespon kenaikan harga pangan. Dimana tidak hanya minyak goreng yang naik. Sehingga, bisa dipergunakan untuk membeli beras, cabai, kentang bahkan sebagai modal usaha juga. Berkaitan dengan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dalam bentuk uang. Babinsa Kelurahan Sambutan Koramil 0901-05/Smd Utara Serka Bayu Asmara bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Yoyok Setiawan dan Satpol PP kecamatan Sambutan melaksanakan pendampingan pemberian bantuan yang di laksanakan di kantor Kecamatan Sambutan Jln.Sultan Sulaiman RT. 10 Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan, Sabtu (16/4/22).
Babinsa Kelurahan Sambutan Serka Bayu Asmara menjelaskan, bantuan sembako Minyak goreng berupa uang RP.300.000 kepada masyarakat memang lebih bermanfaat bisa dimanfaatkan untuk modal usaha atau beli kebutuhan pokok lainnya termasuk minyak goreng yang harganya meningkat. Menurutnya, hal ini lah yang mendasari pemerintah memberikan BLT minyak goreng dalam bentuk uang tunai. Sebab, jika diberikan dalam bentuk minyak goreng maka tidak bisa digunakan untuk hal lain yang mungkin lebih dibutuhkan masyarakat.
“Pada prinsipnya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, sehingga pemanfaatan tidak hanya terbatas untuk beli minyak goreng tapi juga kebutuhan pokok yang lain,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya memastikan bahwa penyaluran BLT minyak goreng ini dilakukan untuk masyarakat yang sudah ada di data Kemensos. Dengan demikian dipastikan BLT tepat sasaran karena yang menerima adalah yang paling membutuhkan dan rentan terhadap kenaikan harga pangan.
(Vivid)