Jakarta timur (paradigmanasional.id) Kodam Jaya – Sebagai bentuk upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa bersama Satpol-PP Kecamatan Jatinegara melaksanakan Giat PPKM bertempat di Wilayah Jatinegara, Sabtu (08//01/2022)
Apel Kesiapan dalam rangka Giat PPKM mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pada saat beraktifitas diluar rumah.
Kegiatan PPKM ini dilaksanakan oleh Serda Rinaldo, Serda Firdaus dan Kopda Enggal, bersama Satpol-P dengan pelaksanaan kegiatan PPKM secara Mobile diwilayah Kecamatan Jatinegara.
Pada kesempatan kegiatan PPKM tersebut, Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi mengatakan, Koramil Jatinegara pada pelaksanaan PPKM siap membantu, mendukung Muspika Jatinegara pada setiap pelaksanaan Kegiatan PPKM.
Dua puluh delapan orang (28) Personel Babinsa bersama Satpol-PP selesai Giat apel pengecekan, bergerak ke lokasi dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.
Kedapatan beberapa orang pelanggar pada saat melintas di lokasi Giat PPKM tidak menggunakan masker, pelanggar didata, diberikan masker dan diberikan sangsi sosial dengan menyapu jalan disekitar lokasi.
“Kegiatan PPKM yang dilakukan oleh Babinsa dan Satpol-PP dalam pelaksanaannya dengan memberikan himbauan serta Edukasi Protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah Jatinegara berjalan tertib kondusif.