Samarinda, paradigmanasional.id – Telah terjadi kebakaran pada pukul 06:00 WITA yang menghanguskan sedikitnya 3 (Tiga) Bangunan, terdiri dari 2 (Dua) rumah berlantai dua dan 1 (Satu) Ruko di Jln. Dr. Soetomo, Gang 11 RT 41 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, Rabu (20/7/22).
Adapun diketahui api berasal dari rumah kosong lantai 2 (Dua) milik H. Awing (60) pemilik rumah yang terbakar.
Menurut Babinsa Koramil 0901-01/Smd Ulu Serma Priono mengatakan,” telah terjadi kebakaran 3 (Tiga) Bangunan 2 (Dua) buah rumah dan 1 (Satu) Ruko terbakar yang diduga adanya arus pendek yang mengakibatkan rumah warga terbakar,” ujarnya.
Babinsa 0901-01/Smd Ulu bersama anggota Polsek Samarinda Ulu, Damkar Kota Samarinda, Balakar, Relawan dan masyarakat setempat melakukan upaya pemadaman rumah yang terdampak musibah kebakaran, kami juga memberikan himbauan kepada warga agar lebih teliti lagi terhadap listrik khususnya bila akan ditinggalkan pastikan dalam keadaan aman,” tegas Babinsa.
Api dapat di padamkan pada pukul 07.00 WITA, sampai dengan saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Kepolisian. (vivid)





