Malang, paradigmanasional.id – Dalam rangka mencegah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sebagian wilayah Kabupaten Malang khususnya di wilayah Kecamatan Gondanglegi.
Babinsa Koramil 0818/19 Gondanglegi Sertu Imam melaksanakan pemantauan dan pendampingan petugas kesehatan bersama Polsek, Dishub Kabupaten Malang saat pembukaan pasar hewan Gondanglegi, Selasa ( 27/22)
Danramil Gondanglegi Kapten Inf Irwan mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna mendukung Pemerintah dalam menanggulangi,mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak saat pembukaan kembali pasar hewan Gondanglegi.
“Kegiatan monitoring pembukaan pasar hewan di kecamatan Gondanglegi berperan penting mendukung sektor ekonomi.Pasalnya, serangan penyakit sering kali menimbulkan kerugian akibat kelalaian dari penjual yang tidak memeriksakan hewan ternak yang akan di jual dengan di bantu mantri hewan di harapkan meminimalisir penyebaran kembali wabah PMK.”ungkap Danramil.
Menurutnya, semua peternak terutama yang akan dijual harus selalu menjaga kebersihan hewan ternaknya dan mengecek setiap saat keadaan fisik hewannya, apabila ada indikasi terjangkit PMK, para peternak harus segera melaporkan kepada kami atau petugas kesehatan hewan setempat. (nana)





