Babinsa Koramil 0909-05 Muara Bengkal Hadiri Rapat Penetapan Data Pemilih Sementara Menjadi Data Pemilih Tetap Pada Pemilihan Kepala Desa Serentak

oleh -1080 Dilihat
oleh

Muara Bengkal, paradigmanasional.id – Babinsa sebagai ujung tombak satuan kewilayahan mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap wilayahnya termasuk dalam melakukan pengawasan penetapan daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap pada pemilihan kepala Desa Serentak Desa Ngayau Kecamatan Mauara Bengkal pada pemilihan desa serentak tahun 2022 yang di hadiri oleh Serda Siswo Aminardi yang dilaksanakan di gedung serbaguna Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Ngayau Serda Siswo Aminardi menegaskan bahwa semua panitia harus berkerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa agar nanti benar benar dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan sesuai dengan harapan masyarakat desa jelas Babinsa.

Selain itu juga Babinsa menekankan kepada semua pihak untuk bersama sama menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah mulai dari tahapan pemilihan sampai dengan tahap pengumuman pemenang pemilihan kepala desa serta pasca pemilihan, semua itu tidak lain hanya untuk kemajuan Desa yang kita cintai ini jelasnya. (vid)

No More Posts Available.

No more pages to load.