Babinsa Martadinata Koramil 0909-07 Teluk Pandan Hadiri Pelantikan , Penetapan Dan Pengukuhan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih.

oleh -1237 Dilihat

Teluk Pandan, paradigmanasional.id Koramil sebagai ujung tombak satuan kewilayahan mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap wilayahnya termasuk dalam ikut serta mensukseskan even nasional berupa pemilihan umum serentak tahun 2024 jelas Serka Agus Ngilu Babinsa Martadinata Koramil 0909-07 Teluk Pandan saat menghadiri pelantikan, penetapan dan pengangkatan petugas pemuktahiran data pemilih yang di laksanakan di Gedung Balai Pertemuan Umum Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menegaskan bahwa semua petugas pemuktahiran data pemilih yang telah di lantik, diangkat dan ditetapkan oleh KPU agar dapat benar benar menjalankan tugas fungsinya sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan dalam melakukan pemuktahiran data dengan mendata mendatangi warga dari rumah ke rumah ujar Babinsa.

Petugas pemuktahiran data harus benar benar tulus dalam mengabdikan dirinya sebagai petugas pemuktahiran data agar nantinya dalam pelaksanaan pemilu berjalan lancar aman dalam menentukan data data pemilih terbaru yang semakin baik dan akurat dan harus berkerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam turut mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum nanti yang mana pemilihan umum nanti benar benar harus ekstra kerja keras oleh sebab itu perlu adanya pemuktahiran data pemilih yang ril dan nyata.

Selain itu juga Babinsa menekankan kepada semua pihak untuk bersama sama menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah mulai dari tahapan pemilihan sampai dengan tahap pengumuman pemenang pemilihan umum nanti , semua itu tidak lain hanya untuk kemajuan negara kita tercinta Indonesia ujar Serka Agus Ngilu.(vit)

No More Posts Available.

No more pages to load.