
Samarinda, paradigmanasional.id – Babinsa Koramil 01/Smd Ulu Kodim 0901/Samarinda Kelurahan Karang Asam Ilir Serma Supriono mengikuti kegiatan rapat Kordinasi BPJS tahap kedua terkait program Probebaya pemberdayaan Pemerintah Kota Samarinda yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Karang Asam Ilir Gg Untung Raya RT 04 Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (23/9/22).
Narasumber Ibu Pika dari BPJS Samarinda yang menyampaikan bahwa setiap RT mendapat jatah 22 org dari jaminan BPJS dalam program Probebaya yang di laksanakan Pemerintah Kota Samarinda. sesuai Perpres no. 82 Th 2018 tentang jaminan kesehatan bahwa setiap penduduk yg belum terdaftar dalam jaminan kesehatan bisa mendapat jaminan dari BPJS.
Babinsa Karang Asam Ilir Serma Supriono menjelaskan selain mengakomodir percepatan pembangunan Probebaya juga menyentuh program-program Kesehatan, sosial, ekonomi dan pendidikan. Salah satunya bantuan BPJS yang memberikan jatah 22 orang warga per RT dan Probebaya merupakan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berbasis kewilayahan dalam hal ini berbasis di tingkat RT, “ ungkap Babinsa.
Rakor dihadiri Lurah Karang Asam Ilir Bpk Suwardi. S.Sos, Narasumber Ibu Pika beserta 3 org staf BPJS. Kasi Kesra Ibu Hj Rusdiana, SE, Babinsa Serma Priyono dan seluruh Ketua RT. seKeluragan Karang Asam Ilir. (vid)





