
Labuhanbatu, paradigmanasional.id – Praktik penataan di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi sorotan masyarakat. Tindakan terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan seorang tukang tambal ban di Lingkungan Skip dinilai sebagian warga tidak adil.
Pantauan di lapangan mendapati kondisi yang dipertanyakan warga: saat sebagian pedagang diminta pindah dari lapaknya, pedagang lain di lokasi yang sama masih berjualan. Penertiban yang dinilai tebang pilih oleh warga ini memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penerapan aturan.
Kalau memang melanggar aturan, harusnya ditertibkan semua. Jangan cuma pedagang tertentu yang disuruh pindah, sementara yang lain dibiarkan. Ini penegakan aturan atau pilih kasih? ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kepling Saya Hanya Menjalankan Perintah Lurah
Kondisi di lapangan juga memunculkan pertanyaan soal koordinasi. Kepala Lingkungan (Kepling) Skip, Sugeng, saat dikonfirmasi mengatakan dirinya hanya menjalankan perintah.
Saya hanya diperintahkan Lurah. Jadi kalau mau bertanya, tanya saja langsung sama Pak Lurah, kata Sugeng melalui pesan WhatsApp.
Klarifikasi Lurah Kami Hanya Memberikan Imbauan
Menanggapi keluhan warga, Lurah Rantauprapat, A. Zailani Nasution, memberikan penjelasan. Zailani menegaskan pihak kelurahan tidak melakukan penggusuran dan tidak melarang masyarakat mencari nafkah.
Kami tidak melarang berjualan dan kami tidak melakukan penertiban—karena penertiban itu tugas Satpol PP. Kami hanya mengimbau agar tidak berjualan di trotoar pinggir jalan titi sungai demi mencegah kemacetan, jelas Zailani pada 31/7/2026.
Zailani juga menyampaikan imbauan serupa telah dilakukan sejak 2025 melalui papan informasi, namun saat ini papan tersebut sudah tidak ada.
Lurah Minta Maaf dan Tegur Kepling
Terkait adanya keluhan warga atas penyampaian di lapangan, Zailani menyampaikan permohonan maaf.
Saya selaku Lurah meminta maaf kepada pedagang yang tersinggung dengan sikap atau kata kata Kepling Skip yang tidak enak di hati. Terhadap Kepling sudah saya tegur dan nasehati ujar Zailani.
Warga Tuntut Penataan yang Adil
Peristiwa ini menjadi catatan agar ke depan penataan PKL dilakukan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Warga berharap ada aturan yang jelas dan diterapkan sama rata.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya mengonfirmasi ke semua pihak terkait dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis Ade Rambe








