Beredar Informasi Polres Muba Geruduk Illegal Drilling Milik Yanto Pentol, Publik Nantikan Siapa Tersangkanya

oleh -228 Dilihat

MUBA, paradigmanasional.id Diduga Polres Musi Banyuasin tertibkan Lahan Hutan Kawasan Eks PT Pakrin yang dijadikan pengeboran sumur minyak Ilegal di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (4/3/2026).

Pengeboran sumur minyak Ilegal yang merambah Hutan Kawasan tersebut diduga milik Yantok Pentol.

Praktik Illegal Drilling di Hutan Kawasan tersebut telah berjalan dalam kurun waktu lama dan tak tersentuh hukum.

Dalam periode tersebut, terhitung satuan hingga puluhan hektar Hutan Kawasan disalahgunakan tanpa izin dan mengalami kerusakan signifikan hingga merugikan negara.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengapresiasi langkah yang diambil Polres Muba dalam menekan peredaran Illegal Drilling yang semakin liar di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Penertiban tersebut sesuai dengan arahan tegas Kapolda Sumsel dan Polres Muba sudah sangat baik menindak tegas para mafia minyak Ilegal,”ujarnya.

Namun dirinya mengingatkan, Polres Muba agar menetapkan tersangka yang tepat dan tidak ada unsur keberpihakan.

“Yantok Pentol harus ditetapkan tersangka karena memang jelas terbukti lahan Hutan Kawasan tersebut rusak dan hancur akibat pengeboran sumur minyak Ilegal miliknya.kami harap tidak ada konspirasi gelap yang terjadi dan hukum memang ditegakkan seadil-adilnya,”katanya.

Harapan publik selain transparansi penetapan tersangka, penertiban dan penindakan tegas juga harus dilakukan merata termasuk Illegal Drilling di Kecamatan Sanga Desa dan daerah Lainnya.

(Ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.