Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Laksanakan Giat Sambang Dan Dialogis Dengan Warga Desa Binaan

oleh -20 Dilihat

BOGOR, paradigmanasional.id – Disela menjalankan tugas sehari hari Bhabinkamtibmas Ds.Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu M.YUSUF menyempatkan diri bersilaturahmi dengan warga di Rt.04/01 Desa Jogjogan Kec. Cisarua. Kab. Bogor , Selasa (17/9/2024).

“Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Ds Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu M.YUSUF

Salah satunya dilakukan dengan cara mengajak Masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif .

“Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat,masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas ” tutur Bhabinkamtibmas Ds. Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu M.Yusuf

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat, sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Laporan maulana

No More Posts Available.

No more pages to load.