Bogor, paradigmanasional.id — Hadir di tengah masyarakat tentunya masyarakat sudah tidak asing lagi dengan yang disebut Bhabinkamtibmas ini. Dalam upaya sambang rutin yang dilaksanakan oleh bimas dan juga saat melaksanakan kewajiban menjalankan Sholat subuh secara berjamaah di Masjid Nuruttaqwa, Kp. Bojongrangkas, Desa Bojongrangkas. Minggu (16/06/2024).
Hal ini tentu membuat kedekatan dengan warga bisa terjalin baik dengan Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas Kecamatan Ciampea, Aiptu Bagja.
Sesuai Arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H S.IK melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto HP SIP MH, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas. Khususnya di wilayah hukum Polsek Ciampea dan mewujudkan kamtibmas yang aman sesuai harapan masyarakat.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling, guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan pesan kamtibmas, edukasi TPPO, serta mengajak warga untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Sesuai dengan arahan Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar, akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110. Operator akan melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Atau ke nomor aduan Polres Bogor di 085971145352. Laporan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
(Laporan Maulana)









