Bhabinkamtibmas Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Bencana Alam Dan Gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan. 

oleh -405 Dilihat
oleh

POLRES BOGOR, paradigmanasional.id —  Bhabinkamtibmas Desa Citeko Polsek CSR Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Bripka Apep Alimudin melaksanakan giat patroli sambang dialogis dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Mengajak jaga kondusifitas untuk mencegah gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1446 H dengan warga di Kp. Legok Madus Rt. 003/008 Desa Citeko Kec. Cisarua. Jumat (7/3/2025).

Kegiatan cooling sistem patroli sambang warga binaan dan sambang monitoring wilayah yang dilaksanakan adalah sebagai upaya pendekatan terhadap warga di wilayah binaannya sehingga segala informasi bisa didapat dari berbagai pihak. Warga juga diharapkan selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cisarua, Kompol  Eddy Santosa, S.P.d, M.H., Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Polsek jajaran Polres Bogor melalui bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas atau bencana alam yang terjadi dilingkungannya.

Kegiatan cooling sistem yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dalam hal ini agar warga lebih mudah berkolaborasi dengan anggota polisi dalam menjaga kamtibmas dan mendapat informasi untuk di tindak lanjuti.

Tetap profesional dan humanis adalah kunci keberhasilan personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap langkah. Dan bertugas melayani masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas atau menemukan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar tetapi tidak resmi payung hukumnya, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang/ TPPO. Segera laporkan ke Call Center (021) 110. Operator melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

(Red/Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.