Bogor, paradigmanasional.id – Upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Polsek leuwiliang, Brigadir Taupik septian S.H melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis ke warga binaan, Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Berikan Pesan Kamtibmas Beri Edukasi TPPO dan Ajak Cegah Provokasi Pemicu Gangguan Hal Pemilu 2024 Yang Akan Datang agar aman kondusif. (12/11/2023)
Dalam kegiatan sambang tersebut, Brigadir Taupik septian S.H Bhabinkamtibmas desa Leuwiliang Polsek Leuwiliang melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja.
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Brigadir Taupik septian S.H Mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari Masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkapnya
Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat dan terciptanya kondusifitas wilayah.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Laporan maulana