Kotamobagu, paradigmanasional.id – Pada Jumat 13/01/ 2023, Polres Kotamobagu bersama Polsek jajaran dipimpin oleh Kapolres Kotamobagu yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Jose Trisko dan kasat binmas IPTU TOMMY LALAMENTIK, AH telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama dengan Pemerintah Desa/Kelurahan, Unsur TNI/Koramil, Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat Polres Kotamobagu dan Polsek jajaran sebagai implementasi gerakan Semangat untuk Melayani dan Bertindak untuk Melindungi, menerima saran dan kritikan serta mendengarkan permasalahan-permasalahan terkait kamtibmas di wilayah Hukum Polres Kotamobagu.
Dalam kesempatan ini juga Kasat Intelkam Polres Kotamobagu dan Kasat Binmas serta Kapolsek jajaran membagikan nomor call center 110 dan nomor HP yang bisa dihubungi apabila ada permasalahan kamtibmas.
Pantauan media ini, Jumat curhat yang dilaksanakan Binmas Polres Kotamobagu sukses dimana Polres Kotamobagu bersama Polsek Kotamobagu Utara yang dipimpin oleh Kasat Intelkam dan Kasat Binmas Polres Kotamobagu telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara tepatnya di halaman Rumah Sangadi Desa Pontodon Timur Ibu Imelda Pasambuna.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut dihadiri oleh :
1. Kasat Intelkam AKP Jose Trisko
2. Kasat Binmas IPTU Tommy T. Lalamentik, SH
3. Kapolsek Kotamobagu Utara Jufian E. Manoppo,SE
4. Bhabinkamtibmas Desa Pontodon Timur Aipda Farit Tungkagi
5. Sangadi Desa Pontodon Timur Imelda Pasambuna
6. Ketua Lembaga Adat Desa Pontodon Timur P. Korompot
7. Ketua BPD Desa Pontodon Timur Marham Koikit
8. Para Ketua RT
9. Para Kepala Dusun
10. Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 35 orang.
Adapun Rangkaian Kegiatan Acara yaitu :
a. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
b. Doa
c. Sambutan Sangadi Desa Pontodon Timur yang intinya :
Sangadi Pontodon Timur Imelda Pasambuna dalam sambutannya, Memanjatkan puji syukur kehadiran Allah swt kita panjatkan puji dan syukur karena hari kita bisa hadir di tempat ini dalam kegiatan Jumat Curhat.
Saya atas nama Pemerintah Desa dan pribadi menyampaikan terimakasih atas kepercayaan kepada Polres Kotamobagu dan Polsek Kotamobagu Utara untuk mengunjungi Desa kami dalam acara Jumat Curhat.
Mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan personil Polsek Kotamobagu Utara yang sudah menjaga situasi kamtibmas sehingga pelaksanaan Pemilihan Sangadi dapat terlaksana dalam keadaan aman dan kondusif. Sebut Sangadi Pontodon Timur Imelda Pasambuna.
Kasat Intelkam Polres Kotamobagu AKP Jose Trisko dalam sambutannya menyampaikan, Soyogyanya bapak Kapolres Kotamobagu yang akan menghadiri kegiatan Jumat Curhat hari ini namun karena bapak Kapolres ada Tugas di Polda Sulut sehingga kami diberikan tugas untuk mewakili melaksanakan Jumat Curhat di Desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara.
– Menurut Kasat Intelkam Polres Kotamobagu AKP Jose Tisko, Jumat Curhat ini merupakan implementasi dari program Presisi dari Bapak Kapolri.
Kegiatan Jumat Curhat Polres Kotamobagu dan Polsek Kotamobagu Utara sebagai implementasi gerakan Semangat untuk Melayani dan Bertindak untuk Melindungi, menerima saran dan kritikan serta mendengarkan permasalahan-permasalahan terkait kamtibmas di Desa Pontodon Timur. Tukas AKP Jose Trisko.
Kegiatan Jumat Curhat dilanjutkan dengan Tanya jawab :
a. Pertanyaan dari Sdr. O. E. Mokoginta yaitu menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat yaitu masih belum terselesinya permasalahan batas antara Desa Pontodon Timur dan Desa Pangian Barat dan masih banyak anak muda yang masih minum-minuman keras (mabuk)
b. Pertanyaan dari Saudari. Hasni Korompot,S.Pd yaitu tidak ada bantuan apapun di sekolah SDN 3 Pangian karena tidak ada kejelasan batas antara Desa Pangian Barat dan Desa Pontodon Timur sehingga kami meminta agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
c. Pertanyaan dari Saudara S. Mamonto yaitu kami sangat merasakan dan menjadi korban karena belum terselesainya tapal batas antara Desa Pontodon Timur dan Desa Pangian Barat dan adanya kebut-kebutan dengan kenalpot bising dan memutar audio bentor yang sangat keras.
d. Pertanyaan dari Sdr. Samuel Mokoginta yaitu permasalahan batas Desa Pontodon Timur dan Desa Pangian Barat merupakan batas antara Kota Kotamobagu dan Kab. Bolmong.
e. Pertanyaan dari Saudari. M. Manangin yaitu apabila ada masyarakat yang tidak menjalankan Perdes apa bisa dilimpahkan kepada pihak Kepolisian dan saya belum mendapat SP2HP permasalahan pengancaman terhadap pelapor.
f. Pertanyaan dari imam apakah kami sebagai imam Pegawai Syari menemukan anak-anak yang sedang minum bisa menegur mereka.
H. Jawaban dari Kasat Intelkam Polres Kotamobagu yang intinya :
a. Mengucapkan terima kasih atas apresiasi kepada kami, kegiatan ini dapat berlanjut dan berkesinambungan.
b. Terkait dengan permasalahan batas Desa Pontodon Timur dan Desa Pangian Timur masih ada dampak terkait warga yang belum membayar pajak dengan adanya permasalahan tersebut kami akan berkoordinasi dengan Assisten 1 Pemerintah Kotamobagu dan Pemerintah Kab. Bolmong.
c. Penyalahgunaan miras di wilayah Sulut merupakan faktor utama terjadinya tidak pidana dan gangguan situasi kamtibmas yaitu miras, kita tidak bisa serta merta memberantas miras dimana kita hanya bisa mengendalikan penyebaran miras dan kami dari pihak Kepolisian akan melakukan patroli, edukasi dan rasia miras kepada warung yang menjual miras tanpa ijin.
d. Kami akan komunikasikan dengan Kadis Pendidikan Kab. Bolmong terkait SDN 3 Pangian Barat namun lokasinya ada di Desa Pontodon Timur Kec. Kotamobagu Utara tidak mendapatkan bantuan.
e. Akan meningkatkan giat patroli untuk mengantisipasi gangguan situasi kamtibmas di Desa Pontodon Timur Kec. Kotamobagu Utara.
f. Akan menyampaikan kepada Kasat Lantas untuk melakukan razia knalpot recing di Desa Pontodon Timur Kec. Kotamobagu Utara.
g. Kami mengharapkan peran serta orang tua untuk menegur anak-anak agar tidak menggunakan knalpot recing dan tidak meminum – ninuman keras serta tidak melakukan balap liar.
h. Masyarakat dan orang tua wajib menegur anak-anak yang melakukan minum-minuman keras.
jawaban Kasat Binmas polres kotamobagu IPTU TOMMY LALAMENTIK, SH perihal adanya sepeda motor knalpot brong dan orang mabuk yang berteriak di. Malam hari dan masalah miras cap tikus yaitu :
_ Agar para orang tua tidak mengizinkan anak anaknya memasang knalpot racing pada knalpot sepeda motor miliknya
_ agar bila sudah larut malam para orang tua mencari anak anak lelakinya yang pulang ke rumah
_ Agar para orang tua, perangkat desa, linmas, tokoh masayarakat menegur dan mengawasi warga masyarakat yang miras di pinggiran jalan raya , bila sudah di tigur tidak mendengar segra laporkan ke pihak berwajib polsek atau polres
Kegiatan Jumat Curhat di Desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara tepatnya di halaman rumah Sangadi Desa Pontodon Timur yang dilaksanakan oleh Polres Kotamobagu dan Polsek Kotamobagu Utara berakhir pukul 10.55 wita dalam keadaan lancar aman dan kondusif.
(Peliput ; Feki Sajow)