
Sampang, paradigmanasional.id – Kepengurusan secara birokrasi di kantor agraria tata ruang/balai pertanahan nasional(ATR/BPN) kabupaten Sampang diduga ada praktek pungli oleh oknum staf BPN.
Hal itu terjadi pada hari Rabu 15-10-2025 saat salah satu warga yang enggan di sebutkan identitasnya, menuturkan kepada awak media,
“Pengurusan pertanahan di BPN kab,Sampang ternyata di Bebani biaya ini itu padahal sudah jelas di depan kantor ATR/BPN terpasang banner dengan tulisan tolak gratifikasi, namun faktanya di dalam berbeda masih terjadi pungli yang di lakukan oleh oknum staf BPN yang berinisial A,
Seharusnya dikasih penjelasan yang detail agar masyarakat dapat memahaminya dan tidak menimbulkan persepsi dan membingungkan. “tuturnya.
Masih di tempat yang sama, dugaan ini terjadi sudah lama, dan saya berharap semua ini dapat di tindak lanjuti oleh yang berkompeten supaya ada efek jera terhadap oknum tersebut. “pungkasnya





