SURABAYA, paradigmanasional.id – Lagi pihak korban kasus merek, Nadia Dwi Kristanto, melalui kuasa hukumnya advokat Utcok Jimmi Lamhot,SH menyampaikan kekecewaannya, setelah menunggu
Perkara Merek Jadi Sorotan, Sidang Putusan Terdakwa Ivan Bakal Digelar
Surabaya, paradigmanasional.id – Tuntutan ringan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum Farida Hariani dari Kejati Jatim, Menuai sorotan, atas hukuman 4 Bulan terhadap
Korban Sebut Tuntutan Jaksa Tidak Masuk Akal Atas Pemalsuan Merk dan Izin Edar, Ivan Dituntut 4 Bulan,
SURABAYA , paradigmanasional.id – Terdakwa Pemalsuan merek dan Izin Edar, Ivan Kristanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 9
Usai Sidang Replik Penutupan Resto, Penggugat Sebut Tidak Ada Dalam Perjanjian Tergugat Danai Rp 2 Miliar
Surabaya, paradigmanasional.id – Usai berakhir agenda jawaban dari para pihak, terkait perkara wanprestasi, Dengan persidangan yang dipimpin hakim Sudar, Digelar secara singkat
Akibat Pro Kontra Sidang Online dan Offline, Kuasa Hukum Konsumen Apartemen Keberatan Digelar Online
Surabaya, paradigmanasional.id – Perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Oleh para konsumen ataupun warga apartemen group puncak terhadap PT.Surya Bumimegah Sejahtera dan
Puluhan Konsumen dan Penghuni Apartemen Kembali Gugat Pengembang Group Puncak
Surabaya, paradigmanasional.id – PT.Surya Bumi Megah Sejahtera, PT.Puncak Kertajaya Permai, PT.Bangun Prima Raya, dan PT.Puncak Dharmahusada digugat puluhan konsumen dan penghuni, di
Sidang Korupsi DAK Dispendik Jatim Sebesar Rp8.270 M, Ada Yang Mencabut BAP dan Ada Yang Tidak Jujur
#Apakah kehadiran Agus Karyanto selaku Tim Tehnis Bantuan Sarana dan Prasarana SMK Provinsi Jatim TA 2018 akan jujur dalam persidangan kasus dugaan
Sidang Perdana Penyampaian Gugatan Digelar, Usai Mediasi Kasus Penutupan Resto Gagal Dicapai
SURABAYA, paradigmanasional.id – Batal dicapainya mediasi atas perkara wanprestasi dalam kasus penutupan Restauran Sangria, Sidang perdana pembacaan gugatan oleh penggugat mulai berlangsung
Dituntut 4,5 Tahun, Hakim Vonis Hanya 2 Tahun Terdakwa Liliana Herawati Pendiri Yayasan Karate Kyokushinkai
Surabaya, paradigmanasional.id – Pendiri Yayasan Karate Kyokushinkai Liliana Herawati, sebagai terdakwa perkara pemalsuan surat divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya selama 2
Tidak Hadir Dipersidangan Terdakwa Pendiri Yayasan Karate Kyokushinkai, Hakim Ijinkan Jaksa Bacakan Keterangan Saksi.
Surabaya, paradigmanasional.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis, S.H membacakan keterangan Saksi Bambang Irwanto, usai Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memerintahkan, saat
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.