Malang, paradigmanasional.id – Dandim 0818 Letkol Inf Taufik Hidayat bersama Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mendampingi Bupati Malang H. Sanusi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kaki empat, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, di Ruang Rapat Anusapati , Jalan Merdeka Timur 7 Kota Malang, Selasa (24/5). Antara lain disampaikan mekanisme pengobatan pengawasan, pemeriksaan hingga pemotongan hewan di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Malang Nurcahyo ,SH. menyampaikan bahwa kondisi perkembangan PMK saat ini masih dalam kategori terkendali dan masih dapat ditangani dengan baik.
“Semua ternak yang positif sudah kita tangani, sampai dengan hari ini tidak ada yang mati. Infeksi sekunder yang diderita ternak, Alhamdulillah, sudah mulai membaik. Jadi penyakit ini masih terkendali. Namun penyebarannya sangat cepat,” ujar Azhar.
Senada dengan Dinas Peternakan Kabupaten Malang agar mekanisme pengobatan kepada hewan ternak baik pengawasan, pemeriksaan hingga pemotongan lebih diutamakan untuk minimalisir penyebaran PMK di Kabupaten Malang dan Kota Batu, terutama menjelang momentum Hari Raya Idul Adha.
“Yang paling utama adalah sekarang bagaimana mengobati dulu hewan yang sudah terjangkit dan mengisolir tempat penularan hingga vaksin dari pemerintah sudah turun dan diberikan ke masing – masing daerah sehingga tingkat penularan dan kematian hewan ternak dapat di minimalisir. ” ungkap Dandim
Selanjutnya, kata Dandim 0818 , menugaskan dokter untuk memeriksa hewan yang masuk ke pasar hewan. Termasuk menyampaikan petunjuk pelaksanaan serta bagaimana mekanisme pemotongan dan pembersihan organ bagian dalam yang di indikasi terjangkit PMK.
(Nana)