
LABUHANBATU, paradigmanasional.id – Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, kembali menjadi sorotan. Di tengah keresahan warga, dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu disebut masih berlangsung terang-terangan. Ironisnya, nama yang diduga terlibat sudah berulang kali disebut warga, namun hingga kini belum tampak tindakan tegas di lapangan.
Sejumlah warga secara terbuka menyebut Balwan sebagai sosok yang diduga menjadi bandar. Lebih mencengangkan lagi, anak kandungnya, Dewa, disebut berperan sebagai koordinator lapangan sekaligus pengatur distribusi.
“Sudah lama beroperasi. Kami minta polisi jangan tutup mata. Tangkap kalau memang terbukti,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/02/2026).
Menurut keterangan warga, titik transaksi kerap terjadi di pinggir Sungai Sei Sakat dan berpindah-pindah untuk menghindari pantauan. Namun bagi masyarakat sekitar, lokasi tersebut bukan lagi rahasia.
“Tempatnya jelas. Kami heran kenapa belum ada tindakan. Apa harus viral dulu baru bergerak?” ujar SR (48) dengan nada kecewa.
Anii (40) juga menyampaikan kekhawatirannya. Ia menyebut peredaran sabu telah merusak ketenangan kampung dan mengancam generasi muda.
“Anak-anak muda kami jadi korban. Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan nyata,” tegasnya.
Warga menilai, jika informasi lokasi dan nama yang diduga terlibat sudah terang benderang, maka seharusnya penegakan hukum bisa bergerak cepat dan terukur. Lambannya respons justru memicu spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik.
Desakan pun diarahkan kepada Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, agar segera turun langsung melakukan pengecekan dan penindakan apabila dugaan tersebut terbukti.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, IPTU Yuna H. Gultom menyatakan,
“Terima kasih informasinya, kita lidik pak. Mohon masyarakatnya dapat berkomunikasi dengan saya mengingat saya butuh informasinya yang lebih akurat,” Jumat (13/02/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan awal. Namun masyarakat kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar proses penyelidikan yang tak terlihat hasilnya.
Jika benar ada jaringan yang beroperasi, maka pembiaran sama saja dengan memberi ruang bagi narkoba merusak satu kampung. Dan jika aparat bergerak tegas, itu akan menjadi bukti bahwa hukum masih berdiri untuk rakyat.
Sei Sakat kini menanti — bukan janji, melainkan aksi.
Penulis Ade rambe





