Demi Jaga Wibawa Polisi,Pakar Usul Tilang Manual Diberlakukan Lagi

oleh -1101 Dilihat

Jakarta, paradigmanasional.id – Sejak tilang manual dihapus dan dialihkan sepenuhnya ke tilang elektronik (ETLE), wibawa polisi lalu lintas seakan hilang. Kini, mereka seperti ‘tak berdaya’ saat melihat banyak pelanggar berseliweran di jalan raya.

Menurut Brigjen Pol Aan Suhanan, rasa percaya diri polisi lalu lintas belakangan terus menurun. Bahkan, ada sejumlah petugas yang tak berani lagi turun ke lapangan. Sebab, mereka sudah kehilangan ‘kuasa’ dalam menilang pelanggar di jalan raya.

“Banyak fenomena yang terlihat, di internal Polri ada (polisi) yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani lagi turun ke lapangan. Ini karena kurangnya pemahaman, sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” ujar Brigjen Pol Aan di Jakarta, dikutip dari NTMC Polri, Jumat (16/12/2022).

Tilang manual diyakini bikin wibawa polisi terjaga. Foto: Andhika Prasetia

Baru-baru ini, Korlantas Polri telah menggelar rapat Anev bersama perwakilan Ditlantas Polda dan sejumlah pakar transportasi untuk membahas kemungkinan menerapkan kembali tilang manual.

Aan mengatakan, rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi ST Kapolri Nomor 2264 tahun 2022 terkait memaksimalkan ETLE dan tidak memberlakukan tilang manual.

“Melalui rapat dan kajian ini, hasilnya akan memberikan masukan kepada pak Kapolri terkait peraturan larangan tilang. Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan,” ungkapnya.

Pakar Minta Tilang Manual Berlaku Lagi

Pakar sekaligus Ketua Umum Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Ki Darmaningtyas meminta tilang manual kembali diberlakukan untuk melengkapi tilang elektronik. Menurutnya, hal itu bisa menjaga kewibawaan polisi di hadapan para pelanggar lalu lintas.

“Tilang manual (bisa) menjaga kewibawaan aparat kepolisian sendiri karena pelanggar ditindak. Pelanggar dikenai langsung hari itu juga sehingga dapat mencegah perbuatan salah lebih lanjut. Bukan berarti menolak perintah Kapolri tapi dijalankan sesuai dengan kesiapannya. ETLE tetap dijalankan, namun tilang manual diperlukan,” pinta Ki Darmaningtyas.

Ilustrasi tilang manual. Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN

Senada dengan Ki Darmaningtyas, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Tri Tjahjono berpendapat, tilang manual harus kembali diterapkan untuk menindak pelanggaran tertentu. Sebab, sejauh ini, ada sejumlah pelanggaran yang tak bisa ditangkap kamera ETLE.

“Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Di mana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan,” kata Prof. Tri Tjahjono.

“Pengendara ‘Nakal’ Makin Merajalela, Tilang Manual Harus Ada Lagi?”

( Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.