Bogor, paradigmanasional.id – Desa Situdaun Menggelar pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus )
Kegiatan Penetapan & Validasi Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD )Tahun Anggaran 2022
Berlangsung Di Aula Desa SituDaun Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Rabu 16/2/2022
Dihadiri langsung oleh : Muhamad Jamalludin S.Ip, MSi Sekretaris Camat ( Sekcam ) Tenjolaya
Ja’i,S.IP Kepala Desa ( Kades ) SituDaun
Bhabinkamtibmas Desa SituDaun
BPD SituDaun Para RT/RW Wilayah SituDaun Ikut hadir dalam Musdesus ini.
Ja’i, S.IP Kepala Desa SituDaun saat ditemui ruang kerjanya mengatakan bahwa, Kalau Musdesus kan memang harus, sebagai mekanisme penetapan calon penerima bantuan, khususnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ), Alhamdulillah tadi Musdesus sudah dilaksanakan, karena memang sesuai surat edaran dari bupati untuk penetapan BLT itu harus segera.
Desa SituDaun tadi sudah selesai menetapkan kaitan dengan BLT Dana Desa Tahun anggaran 2022 dengan quota yang diberikan sebanyak 158 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )
Harapan kami Dengan ditetapkan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, terutama apa yang menjadi salah satu kriteria penerima manfaat, Misalnya keluarga yang tidak mampu sebagai dampak dari terjadinya pandemi covid-19, Alhamdulillah masing-masing RT telah menyampaikan usulannya, dan sudah ditanda tangani berita acaranya, dengan sesuai mekanisme yang memang bisa dilaksanakan, disaksikan langsung oleh BPD dan unsur dari kecamatan Tenjolaya
Target sasaran untuk kriteria penerima ini sesuai dengan aturan yaitu, pertama keluarga tidak mampu, yang kedua usia lansia atau keluarga communal, yang ketiga punya anggota keluarga rentan penyakit atau sedang dalam perawatan.
Untuk jumlah penerima bantuan BLT ini ada penambahan, tahun kemarin kan sebanyak 130 KPM, kalau tahun sekarang sebanyak 158 KPM, karena memang anggaran dana desa tahun 2022 ini naik
Ada beberapa yang diganti dengan alasan penerima manfaatnya pindah, kemudian yang kedua meninggal dunia dan digantinya juga oleh, keluarga yang memang sangat layak untuk menerimanya, kalau pergantian tidak merujuk ke itu tidak saya ijinkan, dengan jumlah tetap 158 KPM selama 12 bulan tahun 2022 ini. Nantikan kalau misalnya ada data terbaru penerima bpnt, terus penerima BLT yang diusulkan sekarang juga nanti, kalau misalnya tercantum nama dipenerima, bpnt atau bantuan sosial lainnya, itu pun juga bisa dirubah atau diganti.
Bagi penerima manfaat BLT ini rata-rata pertiap RT itu sebanyak 7 sampai 8 orang, dari 21 RT dan 4 RW.
Harapannya ini bisa mencover untuk kebutuhan masyarakat, terutama yang kena dampak covid-19, sesuai dengan kriteria yang ada, memenuhi ketika masyarakat yang kena dampak itu, tidak mendapatkan bantuan dari jenis bantuannya yang lainnya “Pungkasnya.
(Fauzy/Maulana mansur)