Desak porles labuhanbatu warga tangkap bandar hendr ayam di jalan H Adam Malik / jalan baru lidi

oleh -14 Dilihat

LABUHANBATU, paradigmanasional.id — Keresahan warga di Jalan H. Adam Malik, atau yang lebih dikenal sebagai Jalan Baru Lidi, Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin sulit diabaikan.
Warga mengeluhkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut berlangsung berulang di kawasan tersebut. Bahkan, muncul nama seorang pria yang oleh warga disebut “Bandar Hendr Ayam” dan diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di lokasi itu.

Tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum dan pihak yang disebut belum memberikan klarifikasi. Karena itu, justru aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.
Pertanyaannya sederhana: sudahkah Polres Labuhanbatu menyelidiki informasi yang beredar di tengah masyarakat?
Sudah tidak aman lagi. Siang malam ada transaksi. Anak-anak muda keluar masuk ke sana. Kami takut,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (11/8/2026).

Keluhan itu bukan perkara kecil.
Jika benar terdapat aktivitas peredaran narkotika di suatu kawasan permukiman, persoalannya bukan hanya menyangkut pengguna dan pengedar. Ada ancaman yang lebih luas terhadap keamanan lingkungan, keluarga, serta generasi muda.

WARGA RESAH, POLISI DITUNTUT HADIR
Warga juga mengaitkan keresahan tersebut dengan meningkatnya gangguan keamanan di sekitar lingkungan mereka.
Pencurian buah sawit, pencurian di rumah warga, hingga kekhawatiran terhadap kendaraan yang diparkir di luar rumah disebut semakin membuat masyarakat waspada.

Hubungan antara aksi kriminal tersebut dengan penyalahgunaan narkotika masih harus dibuktikan melalui penyelidikan. Namun, keluhan warga seharusnya cukup menjadi alasan bagi aparat untuk turun ke lapangan dan melakukan pengecekan.
Kami bukan meminta polisi percaya begitu saja dengan cerita warga. Silakan selidiki. Kalau tidak benar, sampaikan. Kalau benar, tindak. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya, ujar warga lainnya.

Pernyataan tersebut memperlihaalmasyarakat tidak sedang meminta aparat mengambil kesimpulan tanpa bukti.
Masyarakat meminta polisi bekerja berdasarkan informasi yang mereka terima.
POLRES LABUHANBATU JANGAN HANYA MENUNGGU LAPORAN
Dalam pemberantasan narkoba, masyarakat tentu berharap aparat tidak hanya bergerak setelah sebuah kasus menjadi besar atau setelah masyarakat membawa pelaku ke hadapan polisi.

Informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di lingkungan warga semestinya dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan sesuai prosedur.
Jika benar ada jaringan, masyarakat ingin tahu apakah jaringan tersebut sedang dipetakan.
Jika benar ada pemasok, siapa yang pemasok?
Jika benar ada pengedar, siapa yang mengendalikan?
Dan jika tuduhan warga ternyata tidak terbukti, mengapa tidak segera dilakukan klarifikasi berdasarkan hasil penyelidikan?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini mengarah kepada Polres Labuhanbatu.

KASAT NARKOBA BELUM MENJAWAB
Awak media paradigmanasional.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan H. Adam Malik.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi melalui WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.
Tidak adanya jawaban tersebut belum dapat dimaknai sebagai bentuk pembiaran. Bisa saja aparat sedang melakukan pendalaman atau memiliki pertimbangan lain yang belum disampaikan kepada publik.

Tetapi satu hal tidak dapat diabaikan:
Ketika masyarakat sudah menyatakan takut, aparat harus menunjukkan bahwa negara hadir.
Bukan sekadar melalui pernyataan, tetapi melalui langkah penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

KAPOLRES LABUHANBATU DIMINTA TURUN TANGAN
Masyarakat kini mendesak Kapolres Labuhanbatu memberikan perhatian serius terhadap keluhan tersebut.
Mereka meminta dugaan peredaran narkotika di Jalan H. Adam Malik diperiksa secara profesional, objektif, dan transparan.

Bila ditemukan bukti pelanggaran hukum, warga meminta pelaku diproses sesuai ketentuan. Bila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan agar tidak terus hidup dalam ketakutan dan prasangka.
Jangan sampai masyarakat merasa kawasan mereka dibiarkan menjadi ruang nyaman bagi peredaran narkotika.
Sebab jika aparat terlambat membaca situasi, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan hari ini.
Yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak yang tumbuh di kawasan tersebut.
Kini masyarakat menunggu satu hal dari Polres Labuhanbatu:
BUKAN JANJI, MELAINKAN TINDAKAN.

Penulis: Ade Rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.