Di Tunjuk Jadi Plt Ketua KPU M Afifuddin Menggantikan Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Pastikan Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu

oleh -572 Dilihat
oleh

Jakarta, paradigmanasional.id — Kamis, 04 Juli 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin menyatakan, tugasnya menjadi plt ketua KPU bukanlah hal yang mudah. Afifuddin ditunjuk sebagai plt ketua KPU menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. “Tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama. Sebagaimana teman-teman tahu selama ini roda organisasi di KPU berjalan sangat kompak,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta (Kamis, 4/7/2024).

Afifuddin pun menegaskan bahwa KPU harus mampu mengerjakan tugas-tugas yang sudah menanti di depan, termasuk menyiapkan Pilkada serentak 2024. “Insya Allah, pasca rapat atau pertemuan pleno tadi, kami akan memastikan seluruh hal melakukan pengecekan dan percepatan, untuk menyiapkan semua hal menghadapi beberapa tahapan yang ada di depan kita,” kata dia.

Selanjutnya Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat buntut tersandung kasus asusila. Meski ada pergantian jabatan, KPU memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak ada yang terganggu.

“Kita akan menghadapi Pilkada serentak 2024, sehingga yang kita lakukan adalah kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU Republik Indonesia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin.

Afif sapaan akrabnya memastikan KPU pada tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten kota di Indonesia akan melakukan percepatan konsolidasi. Hal ini untuk menekankan tahapan pilkada sesuai dengan rencana yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kami akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa tahapan Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan rencana dan tahapan yang sudah di tentukan sebelumnya,” tegasnya.

KPU, kata Afif, juga membuka diri atas semua masukan dari segala kelompok masyarakat dalam menjalankan tugas kepemiluan.

“KPU, kami dengan sangat senang hati, menerima jika ada masukan-masukan terkait dengan hal-hal yang sebaiknya kita lakukan, tentu dengan apa pola-pola yang selama ini sudah kita apa jalani,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, penunjukkan Afif sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum menggantikan Hasyim Asy’ari resmi dilakukan pada Kamis (4/7) siang. Afif ditunjuk berdasarkan kesepakatan Komisoner KPU dalam rapat pleno.

(Pimred).

No More Posts Available.

No more pages to load.