Diduga Ada Kejanggalan Penyelidikan Penimbunan Solar Subsidi di Tanjung Medan, paradigmanasional id.Minta Propam Turun Tangan

oleh -957 Dilihat

Labuhanbatu Selatan, paradigmanasional.id – Menyambung pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar subsidi di Dusun Tanjung Mulia, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tim media paradigmanasional.id.kembali menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat setempat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, paradigmanasional.id.menyebutkan adanya dugaan aktivitas penimbunan solar subsidi yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial **RP**. Dugaan tersebut tidak hanya berdasarkan informasi masyarakat, namun juga disertai bukti video kegiatan di lokasi yang sama serta titik lokasi (serlok) yang telah terverifikasi oleh tim media saat melakukan peliputan langsung di lapangan.

Selain itu, laporan dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut juga telah disampaikan oleh pimpinan media paradigmanasional.id .kepada jajaran kepolisian di wilayah hukum setempat, serta turut dilaporkan oleh **Aliansi Mahasiswa Revolusi Semar Lara Labuhanbatu Raya**.

Beberapa hari setelah laporan tersebut mencuat, pihak **Polsek Kampung Rakyat** akhirnya melakukan kegiatan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Namun, langkah tersebut dinilai terlambat oleh sejumlah pihak yang sebelumnya telah melaporkan dugaan praktik ilegal tersebut.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kampung Rakyat **Nomor: Sprin/24/III/2026 tanggal 16 Maret 2026**, tim kepolisian melakukan pengecekan pada **Senin (16/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB** di Jalan Lingkar Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat.

Kegiatan penyelidikan tersebut dipimpin oleh **Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Naingolan, S.H**, bersama sejumlah personel di antaranya **AIPDA Lamhot, Bripka Jiwa, Bripka Ivo, Bripda Carel, Amin Ilham Gea, serta Risman Pakpahan**.

### Kronologis Penyelidikan

Berdasarkan laporan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, kegiatan tersebut bermula dari informasi pemberitaan media online serta laporan dari Serikat Revolusi Mahasiswa Semar Lara Labuhanbatu Raya yang menyebutkan adanya dugaan penimbunan BBM solar subsidi di Desa Tanjung Medan.

Selanjutnya pada **Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WIB**, tim dari Polsek Kampung Rakyat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Namun dari hasil pengecekan tersebut, petugas menyatakan **tidak menemukan aktivitas penimbunan BBM solar maupun pertalite** di lokasi yang dimaksud.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa seorang warga bernama **Amin Ilham Gea** menyampaikan bahwa di lokasi tersebut tidak ada aktivitas penimbunan BBM, melainkan hanya merupakan **garasi mobil milik Pakpahan**.

Hal serupa juga disampaikan oleh **Risman Pakpahan**, yang menjelaskan bahwa lokasi tersebut adalah garasi kendaraan milik ayahnya.

Setelah melakukan pengecekan, tim kepolisian kemudian kembali ke Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan.

### Dinilai Janggal dan Berpotensi Menyesatkan Publik

Meski demikian, pihak paradigmanasional.id.menilai hasil penyelidikan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, bukti berupa dokumentasi video serta titik lokasi yang sebelumnya diperoleh media dinilai menunjukkan adanya aktivitas yang patut diduga sebagai penimbunan BBM subsidi.

Pihak media juga menilai proses penanganan laporan terkesan lambat sehingga dikhawatirkan memberikan kesempatan bagi pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti sebelum dilakukan pengecekan oleh aparat.

Media paradigmanasional.id. menegaskan bahwa laporan yang dibuat oleh pihak Polsek kepada Kapolres merupakan laporan resmi antar institusi. Namun di sisi lain, perbedaan fakta antara hasil penyelidikan dengan temuan awal media serta laporan aliansi mahasiswa dinilai berpotensi menimbulkan **kebingungan dan kecurigaan di tengah publik**.

### Diminta Propam Turun Tangan

Atas kondisi tersebut, sejumlah pihak mendesak agar **Polres Labuhanbatu Selatan** dan **Polda Sumatera Utara** menurunkan tim **Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)** guna melakukan pemeriksaan terhadap proses penanganan laporan dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut.

Langkah ini dianggap penting guna memastikan tidak adanya kelalaian, pembiaran, maupun dugaan rekayasa dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh jajaran kepolisian di tingkat Polsek.

Publik berharap penanganan kasus dugaan penimbunan BBM subsidi ini dapat dilakukan secara transparan dan profesional, mengingat BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang seharusnya tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi kembali kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait perbedaan temuan di lapangan dengan hasil penyelidikan resmi aparat kepolisian.

(penulis Ade rambe)

No More Posts Available.

No more pages to load.