
MUBA, paradigmanasional.id – Ketua Gharis Muba, Andip Apriansyah, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas angkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang keluar dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Desakan tersebut disampaikan menyusul informasi yang diterima pihaknya mengenai puluhan armada angkutan BBM yang diduga beroperasi secara ilegal dan berkumpul di kawasan perbatasan Musi Banyuasin–Betung sebelum melanjutkan perjalanan ke luar daerah.
Menurut Andip Apriansyah, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang oknum yang dikenal dengan nama “Dedy Lebong”.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan adanya pihak bernama “Dedy Lebong” yang membekingi puluhan angkutan BBM ilegal yang keluar dari Musi Banyuasin. Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, tentu kami berharap proses hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andip.
Ia juga meminta kepolisian dan instansi terkait memperketat pengawasan di jalur-jalur yang diduga menjadi lintasan distribusi BBM ilegal agar aktivitas tersebut tidak terus berlangsung.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Pengawasan harus diperketat, terutama di jalur perbatasan yang diduga menjadi titik kumpul armada sebelum keluar dari wilayah Musi Banyuasin. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Andip menambahkan bahwa praktik distribusi BBM ilegal berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap aparat dapat mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi koordinator maupun pelindung aktivitas tersebut.
(Ary)






