
LABUHANBATU SELATAN, paradigmanasional.id – Warga Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mengeluhkan keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Gudang tersebut berada tepat di pinggir jalan lintas dan dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Informasi yang dihimpun awak media ini dari laporan warga, gudang tersebut sudah cukup lama beroperasi. Aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut BBM jenis Solar kerap terlihat di lokasi tersebut, terutama pada malam hari.
Gudangnya di pinggir jalan lintas Kota Pinang bg. Truk tangki dan mobil modifikasi sering keluar masuk. Kami warga curiga itu penimbunan Solar. Tolonglah ditertibkan, kami jadi susah dapat Solar di SPBU,” keluh salah seorang warga Kota Pinang yang enggan disebutkan namanya kepada ParadigmaNasional.id, Kamis (02/10/2026).
Warga lainnya menyebutkan, gudang tersebut diduga dikelola oleh seorang pria yang disebut bernama *Ramli.* Keberadaannya diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM jenis Solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Kota Pinang dan sekitarnya.
“Yang kami dengar yang punya namanya Ramli. Dia disebut-sebut mafia Solar di sini. Solar subsidi yang harusnya untuk masyarakat kecil dan nelayan, diduga ditimbun di situ lalu dijual lagi dengan harga tinggi ke industri. Kami minta Polres Labusel bertindak,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.
Keluhan Warga Langganan Antre, Solar Langka
Dugaan penimbunan ini berdampak langsung kepada masyarakat. Warga yang berprofesi sebagai sopir truk, petani, dan nelayan mengaku kesulitan mendapatkan Solar di SPBU karena stok cepat habis.
“Antre panjang kami bg di SPBU, eh tiba-tiba dibilang habis. Tapi di gudang itu Solar melimpah. Patut diduga ada permainan. Kami minta keadilan,” tambah warga.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata dengan persoalan ini. Penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Respons Cepat Kanit Pidsus Polres Labusel
Menindaklanjuti laporan dan keluhan warga tersebut, awak media ParadigmaNasional.id mencoba melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polres Labuhanbatu Selatan melalui Kanit Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kanit Pidsus Polres Labuhanbatu Selatan memberikan respons cepat.
Oke dicek anggota ya bg, jawab Kanit Pidsus singkat saat dikonfirmasi awak media.
Jawaban tersebut menunjukkan bahwa pihak Pidsus Polres Labusel akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan menurunkan anggotanya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis Solar tersebut.
Harapan Warga
Warga Kota Pinang kini menaruh harapan besar kepada Polres Labusel, khususnya Unit Pidsus, untuk benar-benar mengusut tuntas dugaan gudang penimbunan BBM Solar tersebut.
“Kami apresiasi jawaban Pak Kanit yang cepat tanggap. Kami harap tidak hanya dicek saja, tapi kalau memang terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan tebang pilih. Siapapun bekingnya, harus ditindak,” harap warga.
Warga menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini dan siap memberikan informasi tambahan jika dibutuhkan pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi ParadigmaNasional.id masih berada di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan akan terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi gudang tersebut.
Penulis: Ade Rambe





