Diduga Mafia Solar Subsidi Lakukan Penimbunan di Desa Tanjung Medan, Warga Resah

oleh -722 Dilihat

Labusel, paradigmanasional.idDugaan praktik penimbunan BBM jenis solar subsidi di dusun tanjung mulia jalan lingkar ,Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mulai menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung beberapa waktu ini membuat warga resah sekaligus mempertanyakan pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.sabtu,14 Maret 2026.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan puluhan jeriken berisi cairan yang diduga solar subsidi tersusun rapi di dalam sebuah mobil. BBM tersebut diduga diperoleh dari SPBU dengan modus pengisian berulang menggunakan kendaraan, lalu dikumpulkan dan disimpan untuk dijual kembali dengan harga di atas ketentuan pemerintah.

Sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial R. Pakpahan. Namun hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan terkait tudingan tersebut.
“Solar sekarang sulit dicari oleh masyarakat kecil, tapi malah ada yang diduga menimbun. Kami berharap aparat tidak menutup mata,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga mengungkapkan kekhawatiran terkait penyimpanan solar dalam jumlah besar di kawasan permukiman padat penduduk. Selain merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi, kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena disimpan tanpa standar keamanan yang jelas.

Yang menjadi perhatian masyarakat adalah belum terlihatnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, meskipun dugaan aktivitas tersebut disebut-sebut sudah diketahui oleh warga sekitar.

Padahal secara hukum, praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga enam tahun serta denda miliaran rupiah.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus, SH, MH, hingga Jumat (13/3/2026) belum memberikan tanggapan resmi.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum akan segera turun tangan menindak dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut, atau justru membiarkannya berlarut-larut?
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terbuka dan transparan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, sekaligus menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Bagi warga, BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil yang seharusnya tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

penulis Ade rambe/ Tim

No More Posts Available.

No more pages to load.