Tulungagung, paradigmanasional.id – Dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menyatakan, capaian Vaksinasi Booster dosis ketiga di Daerah setempat masih 14 persen.
Hal ini disebabkan karena, banyaknya stigma dari masyarakat yang menganggap melakukan vaksinasi covid19 hingga dosis kedua saja sudah cukup. Bahkan masyarakat menganggap yang membutuhkan Booster dosis ketiga hanya yang akan berpergian jauh.
Padahal lambat laun kekebalan kelompok itu juga bisa menurun dan masyarakat diharap mau untuk vaksinasi Booster ketiga,” tutur Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung dr Kasil Rokhmad, MMRS melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Didik Eka Sunarya Putra, pada hari Jum’at (20/05/2022).
“Didik mengatakan, berbagai cara upaya telah beliau lakukan untuk mengejar capaian vaksinasi Booster dosis ketiga tersebut, seperti membuka gerai vaksinasi di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti di Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Swasta.
Selain itu pihaknya juga melebarkan cakupan vaksinasi dengan membuka Layanan di seluruh Mapolsek, dan Koramil di setiap Daerah.
Ini kami lakukan agar masyarakat bisa dengan mudah mencari Faskes untuk melaksanakan vaksin,” jelasnya.
Kemudian untuk stok vaksinasi di gudang farmasi Dinkes juga lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan di setiap Daerah.
Menurutnya, selain mengejar capaian untuk vaksinasi Booster ketiga, ia juga akan tetap mengejar capaian dosis kedua Lansia. Sebab, untuk berstatus Level 1 dalam penerapan PPKM berbasis Level, di setiap Daerah capaian vaksinasi dosis kedua Lansia harus mencapai 60 persen.
Sementara saat ini capaian dosis kedua Lansia di Tulungagung masih 52 persen, artinya kurang 8 persen capaian. Selain itu untuk capaian dosis pertama Lansia harus 70 persen, saat ini kita sudah 69 persen, kurang 1 persen lagi,” terangnya.
“Didik juga menambahkan meski saat ini penularan kasus sangat minim pihaknya tetap akan mengejar kekurangan capaian tersebut.
“Ini semua agar kita berada di Level 1, apabila sudah di Level 1 maka peraturan akan semakin longgar,” tandasnya. (BERTUS).