Ternate , Paradigmanasional.id – Direktur Eksekutif Asosiasi Pemantauan Pemilu dan Demokrasi (APPKRASI) Irfandi R. Hi Mustafa, menanggapi terkait dengan bergulirnya Adrian Yoro Naleng atas dugaan isu SARA pada sidang DKPP tertanggal 28/07/2023.
Pada media Paradigmanasional.id Irfandi mengatakan,” isu SARA di Maluku Utara saat ini sangatlah tidak relevan dengan kehidupan sosial masyarakat saat ini. Sebab, meskipun berbeda suku, agama, ras dan golongan, namun kita semua tetap hidup berdampingan dengan penuh kedamaian dengan penuh rasa persaudaraan.” (Kamis : 03/08/2023)
Dampak dari penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) itu tentu lebih berbahaya dibandingkan politik uang. Upaya-upaya untuk mengantisipasi bahaya isu SARA ini menjadi tanggung jawab kita semua, sebab isu SARA sebagai pemecah belah umat, sehingga harus kita lawan bersama demi kerukunan antar umat beragama, kerukunan antar suku, ras dan golongan di Maluku Utara harus tetap terjaga dan menjadi barometer di daerah-daerah lain.” jelasnya.
Atas dasar itu, dan demi kehidupan yang damai dan penuh persaudaraan, maka Direktur Eksekutif Asosiasi Pemantauan Pemilu dan Demokrasi (APPKRASI) Irfandi R. Hi Mustafa, mendesak kepada Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas PEMBERHENTIAN TETAP kepada Anggota Bawaslu Maluku Utara atas nama Adrian Yoro Naleng.
Demi menjaga kehoramatan institusi penyelenggara pemilu di mata publik. Kepercayaan publik jangan sampai dirusak karena perilaku tidak etis yang di lakukan oleh Adrian Yoro Neleng, Kesalnya.”
(AL)






