Dit Resnarkoba Polda Jatim dan Jajaran Musnahkan 116,073 Kg Sabu, 34.417 Butir Ekstasi dan belasan Kilo Ganja.

oleh -666 Dilihat

SURABAYA, paradigmanasional.id Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Staf Ahli Bid Iptek Kodam V/Brawijaya Kol Czi Sukamdi mewakili Pangdam V/Brawijaya, Dirut RSUD Dr. Soetomo dr. Joni wahyuhadi yang mewakili Gubernur Jatim, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Moh Aris, Dir Resnarkoba polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Pejabat Utama Polda Jatim.

Kegiatan ini disaksikan juga oleh stake holder terkait serta Alim Ulama diantaranya Wakil ketua PW Muhammadiyah Dr. Saad Ibrahim, M.A, Ketua DPW LDII Jatim H Muh Amroji Konawi dan Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Jatim Arie Soeripan saat turut melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras hasil ungkap Dit Resnarkoba Polda Jatim dan jajaran periode Januari – Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, pada hari Kamis (31/3/2022).

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, menjelaskan, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras dalam menjelang bulan Ramadhan, maka diharapkan bisa memberikan rasa aman dan rasa tentram masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa lebih khusuk.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan dalam memerangi peredaran Narkotika diperlukan kerjasama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar Narkotika di Indonesia tidak dapat bebas mengedarkan. Selain kerjasama dan koordinasi dari semua pihak terkait diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi bagi kita semua untuk memberantas peredaran Narkotika di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Cita cita untuk memberantas Narkoba harus digantungkan setinggi tingginya pada diri kita semua yang hadir disini. Karena pemberantasan Narkoba tidak akan bisa dilakukan oleh Polri seorang diri tapi dibutuhkan kerjasama kita sekalian,” harap Irjen Pol Nico Afinta.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami mengungkap berbagai kasus Narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap Bandar dan Pengedar,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Sementara itu Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirresnarkoba Polda Jatim menyampaikan, guna menjaga kondusifitas menjelang bulan Ramadhan, maka pihaknya bersama dengan Polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap Narkoba di Jawa Timur.

Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan, mulai bulan Januari sampai Maret 2022, sedangkan barang bukti Narkoba dan Miras yang dimusnahkan, diantaranya Sabu Sabu 116,073 Kg, Ekstasi 34.417 butir, Ganja 18,04 Kg, Psikotropika 3.117 butir, Obat keras (Pil Koplo) 4 juta 225 445 butir, Tembakau Gorila (Ganja Sintetis) 10,2 Gram dan Miras 39.817 botol.

“Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan Januari sampai Maret 2022. Maka jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150,” terang Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Kamis (31/03/2022).

Tentunya hal ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalagunaan Narkoba masih sangat tinggi, sehingga perlu secara bersama sama untuk melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang terkait.(BERTUS).

No More Posts Available.

No more pages to load.