Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE.

oleh -2390 Dilihat

Surabaya, paradigmanasional.id – Operasi Keselamatan Semeru 2022, yang digelar Polda Jawa Timur mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret mendatang, penerapannya akan berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Tahun ini Polda Jatim lebih melakukan kegiatan preemtif, preventif dan represif kepada pengguna jalan yang melanggar lalu-lintas. Namun untuk tindakan represif akan dilakukan melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman usai gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (1/3/2022).

Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk Tertib Berlalulintas dan cara penegakan Protokol Kesehatan. “Hal ini adalah untuk mengawali, dalam menyambut Lebaran nanti, dalam Operasi Keselamatan tahun 2022 di seluruh Indonesia,” tutur Kombes Pol Latif Usman.

Dirlantas Polda Jatim menuturkan, bahwa Operasi ini akan dilakukan selama 14 hari, bahkan di seluruh Indonesia juga 14 hari. “Kegiatan yang kita lakukan adalah Preemtif, Preventif dan Represif. Hal ini akan kita lakukan untuk memberikan sosialisasi masalah bagaimana Tertib Lalulintas, bagaimana cara penegakan Protokol Kesehatan,” papar Dirlantas Polda Jatim.

Namun demikian tambah Dirlantas Polda Jatim, pihaknya tetap akan melakukan Penindakan Represif.

“Di Jawa Timur ada 8 sasaran prioritas. Hal ini semua akan kita lakukan untuk Penindakan secara Elektronik. Jadi tidak manual lagi,” tambah Dirlantas Polda Jatim.

Adapun 8 sasaran prioritas dalam pelanggaran tersebut diantaranya adalah:

1. Pengemudi di bawah umur.

2. Pengaruh Alkohol.

3. Tidak menggunakan Helm.

4. Tidak menggunakan Sabuk Pengaman.

5. Bermain Ponsel atau HP Saat Berkendara.

6. Melebihi Batas Kecepatan.

7. Melawan Arus Lalu lintas.

8. Odol (Over Dimensi dan Over Loading).

“Dari ke 8 hal ini, alhamdulillah alat yang kami miliki E-TLE Mobil ini sudah mampu melakukan penindakan,” tegas Latief Usman.

Diharapkan pada kegiatan Operasi Keselamatan nantinya anggota tidak melakukan kegiatan represif, tetapi betul-betul kegiatan preemtif untuk Pencegahan Kecelakaan maupun Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Bahkan Latief Usman mengatakan, walaupun nantinya ada anggota di lapangan melakukan operasi, tapi mereka tidak akan melakukan Penilangan, melainkan memberi Himbauan, Pengertian, Edukasi, dan Penegakan dalam Protokol Kesehatan.

Dijelaskan Dirlantas Polda Jatim, hal Represif yang dilakukan adalah elektronik semuanya. “Ya misalnya ada pelanggaran yang ada operasi di jalan dan tidak punya Helm, ya sudah biarin saja, namun tetap kita ingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan Helm dan berhati-hati. Namun kami tidak Menilang. Silahkan mereka lanjut berjalan. Tapi nanti enggak tahu di mana ada E-TLE Mobile yang beroperasional. Pasti akan kena, begitu. Artinya bukan petugasnya yang menilang,” ujar Latief Usman.

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, diharapkan masyarakat Jawa Timur lebih Tertib Berlalulintas, tetap menjaga Protokol Kesehatan dengan baik, dan dengan edukasi ini sehingga masyarakat sudah mempersiapkan diri untuk kegiatan di Idul Fitri nantinya. (BERTUS/TIM).

No More Posts Available.

No more pages to load.