Bolmong, paradigmanasional.id – Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Propinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pemeriksaan kerangka acuan Andal (KA – Andal) PT Kawasan Industri Mongondow (PT. Kimong), Senin (11/4/2022). Rapat dihadiri oleh pemrakarsa, Tim Penyusun, Anggota Tim Teknis, Tim Ahli dan instansi terkait.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong Drs Hi.Yahya Fasa sebagai Ketua KPA, melalui Kepala Bidang Penataan, Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan Peningkatan Kapasitas. Erni Tungkagi. SP. mengatakan bahwa pemeriksaan KA-ANDAL merupakan awal dari proses untuk mendapatkan Izin Lingkungan dan proses izin selanjutnya.
Kegiatan rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemrakarsa PT Kimong dan Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong Sebagai Komisi Penilai Amdal.
Dalam kegiatan pemeriksaan kerangka acuan Andal PT Kimong memiliki berbagai masukan yang di sampaikan oleh para peserta dan masukan – masukan tersebut diterima dengan baik.
Pada intinya PT Kimong diterima dengan baik di Kabupaten Bolaang Mongondow Propinsi Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bolmong Dedi Mokodongan diakhir kegiatan tersebut diberikan kesempatan memberikan saran dan masukan kepada PT Kimong.
Rapat bersama dengan Kementerian Investasi BKPM dengan Pemerintboah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berlangsung di Hotel Four Point By Seraton Manado.Menurut Dedi Mokodongan Masalah tehnis dilapangan mulai dari pematangan lahan, sudah harus memberikan laporan di Dinas tenaga kerja antara lain berapa tenaga kerja yang digunakan, perjanjian kerja dan waktu kerja karena itu dokumen yang harus dimasukan.
Jangan nanti menunggu pabriknya selesai dibangun tetapi harus dilaksanakan sesuai ketentuan berdasarkan Undang – Undang Ketenagakerjaan.
Ditegaskan lagi oleh Dedi Mokodongan agar pihak PT. Kimong diharapkan dalam rekrutmen tenaga kerja supaya dapat melihat porsi tenaga kerja ahli baik tenaga kerja asing, atau tenaga kerja lokal. Tukas Dedi Mokodongan.( Feki Sajow)