
Pelabuhan ratu, paradigmanasional.id – Di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke 17 Tahun Sidang 2026 Kamis (3/09/2026).
Rapat Paripurna ke 17 di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. S.IP dan turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas,.S.E,. Beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda). Anggota DPRD Kepala Perangkat Daerah, Para Camat sekabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada 28 Agustus 2026.
Terdapat dua agenda utama yang di bahas dalam rapat, yakni penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta pengumuman perubahan susunan Alat kelengkapan DPRD (AKD) dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Sukabumi.
Nota pengantar perubahan APBD 2026
Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wakil bupati menjelaskan nota pengantar tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran antara pemerintah daerah dan dan DPRD kemudian materi tersebut akan di bahas lebih lanjut oleh DPRD pandangan umum masing masing fraksi.

Perubahan susunan alat kelengkapan DPRD
Ketua DPRD juga mengumumkan perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD dari fraksi-Partai Gerakan Indonesia Raya.
Berdasarkan surat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/f-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 Tanggal 24 Agustus 2026 perihal penyampaian usulan Rotasi Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Perubahan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi yaitu semula : Taopik Guntur digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim
DPRD Bentuk Panitia Khusus Raperda penyertaan modal
Rapat Paripurna juga menindaklanjuti keputusan rapat Rapat Paripurna tanggal 11 Agustus 2026 terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas Raperda tentang penyertaan modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata.

Adapun susunan anggota Panitia Khusus tersebut terdiri atas :
1. Fraksi Partai Golkar (H. Deni Gunawan,.S.IP,.H.M,. Loka Tresnajaya SE. H. Ujang Abdul Rohim Rochmi)
2. Fraksi Partai Gerindra (Teddy Setiadi dan Ruslan Abdul Hakim)
3. Fraksi PKB (Bayu Permana S.Kom.l.Saepul Rahman.M.H)
4. Fraksi PKS (Hj. Leni Liawati. S.Si. Ai Sri Mulyati S.Ag
5. Fraksi Pdi Perjuangan (Paoji.SE.Anang Janur S.Pd).
6. Fraksi Partai Demokrat (Saepuloh, SE. Rudi Heryanto)
7. Fraksi PPP (H.Andri Hidayana. H Apep Saeful Mahdan S.IP)
Pandangan Umum Fraksi dilaksanakan besok.
Menutup Rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Kabupaten Sukabumi menginformasikan bahwa berdasarkan jadwal hasil rapat Rapat Badan Musyawarah DPRD Rapat Paripurna berikutnya akan dilaksanakan pada Jumat 4 September 2026.
Penulis : Achmad (Pais)





