DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna ke 9 Tahun Sidang 2026.

oleh -17 Dilihat

Sukabumi, paradigmanasional.id | Rapat Paripurna ke 9 Tahun Sidang 2026 pada hari Kamis (9/7/2026) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budhi Azhar Mutawali, S.Ip. didampingi Wakil Ketua 1 Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H.Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Akbar Yusuf, SM. turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) para anggota DPRD, Kepala Daerah serta tamu undangan lainnya.

Di dalam rapat sidang Rapat Paripurna dibahas tiga agenda utama yaitu penyampaian laporan reses kedua tahun 2026 oleh sejumlah anggota DPRD, penyampaian nota pengantar Bupati mengenai rancangan kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) termasuk KUA dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yng telah dirumuskan di dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Laporan reses kedua tahun 2026

Reses merupakan pelaksanaan fungsi representasi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, menjaring kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memperoleh masukan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ketua DPRD menyampaikan bahwa kegiatan reses kedua tahun 2026 telah dilaksanakan pada tanggal 3-5 Juni 2026 di seluruh daerah pemilihan.

Adapun Laporan hasil reses disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi diantaranya:

1. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh uden Abdunnatrsir

2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa – disampaikan oleh Saepul Rahman S.Sy,.MH

3. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan disampaikan oleh H. Andri Hidayana

4. Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Syarif Hidayat

5. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan PAN disampaikan oleh Rika Yulstina

6. Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Saepuloh

7. Fraksi Partai PDI Perjuangan yng disampaikan oleh Sendi A Maulana

Nota pengantar KUA dan PPAS Tahun 2027.

Pada amanat peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 adapun Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE menyampaikan Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan sesuai dengan dokumen rancangan KUA dan PPAS 2027.

Perubahan alat kelengkapan DPRD

Perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan menyusul surat resmi fraksi Nomor 137EX/DPCKABSi/VIII/2026. Tanggal 30 Juni 2026 Perihal pengajuan perubahan penempatan anggota pada alat kelengkapan DPRD. Berdasarkan dalam keputusan rapat tersebut.

H. Junajah Jajah Nurdiansyah. S,Pd yang semula menjabat sebagai Anggota Komisi III DPRD, dipindahkan menjadi Anggota Komisi 1 DPRD Berdasarkan surat tersebut.

Penyusunan perubahan keputusan DPRD Tentang keanggotaan dan susunan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Statement ketua DPRD

Setelah adanya hasil keputusan rapat maka rapat di tutup maka Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budhi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa tiga agenda rapat paripurna telah sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) diharapkan hasil reses yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan program-program yang telah dilaksanakan pada Tahun 2026 sekaligus menjadi masukan penyusunan program tahun 2027.

Rancangan KUA dan PPAS 2027 maka akan didalami secara intensif melalui rapat-rapat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dijadwalkan secara berkelanjutan untuk kedepannya demi tercipta kepentingan bersama.

Penulis : Pais (Bang Kocak)

No More Posts Available.

No more pages to load.