Kotamobagu, paradigmanasional.id – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Anggota Komisi IV Yusra Alhabsyi melakukan kunjungan kerja di SMA N 1 Kotamobagu Kamis 10/11/2022.
Kunjungan kerja tersebut merupakan upaya pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mewujudkan kemajuan Pendidikan yang bertujuan menjadikan generasi muda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa serta berahklak mulia.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Yusra Alhabsyi ketika diwawancarai media ini mengatakan bahwa Kunjungan yang dilakukan adalah untuk memonitoring honorer P3K sekaligus melihat aktifitas dari siswa – siswa yang melaksanakan kegiatan di sekolah dan yang paling pokok monitoring persiapan dari P3K di SMA N 1 Kotamobagu.
Untuk memastikan apakah semua ikut atau bagaimana, yang pasti didorong untuk tingkatkan kapasitas. Sebut Yusra Alhabsi.
Yusra Alhabsyi berharap, tentunya karena tugas dan pengawasan sehingga kami akan melihat seperti Kepsek yang belum devinitif dan mereka didata dulu akhirnya patut di syukuri kepsek SMA N 1 Kotamobagu sudah devinitif, kalau tidak didatangi terus,” Eksekutif katakam sudah ternyata belum sehingga monitoring seperti ini sangat penting.
berkaitan dengan kepala sekolah yang belum devinitif menurut Yusra Alhabsyi sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara (Dikda Sulut) sehingga ada beberapa kali kunjungan kerja kemudian dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Begitu pula Kita bisa melihat lebih dekat apa yang terjadi di sekolah.
Peningkatan SDM nya sangat penting dan sekarang ada peluang – peluang pemerintah pusat melalui P3K, begitu juga mereka diberikan persepsi seakan – akan karena sudah ikut P3K sudah pasti lolos ternyata membutuhkan proses sehingga disarankan untuk mendekatkan kapasitas dan mereka diberikan pelatihan terus agar supaya jika melakukan tes bisa memaksimalkan dengan baik. Tukas Yusra Alhabsyi.
Kepala SMA N 1 Kotamobagu Masyuri Podomi S.Pd, MM kepada media ini mengatakan kunjungan DPRD Provinsi Sulut adalah berkaitan dengan P3K sehingga pihaknya sudah memberikan penjelasan.
Menurut Masyuri Podomi penjelasan tersebut juga berkaitan dengan seleksi P3K di sekolah yang tetap mengacu pada aturan – aturan yang sesuai dengan regulasi yang diturunkan oleh Kemenpan RI, BKN dan Kemendikbud.
Ditambahkan lagi oleh Masyuri Podomi bahwa proses pendaftarannya secara Online, dan harus masuk didapodik paling kurang 3 tahun kemudian boleh melamar di kelompok P2 dan P3 dan kalau P4 pedoman umum. Tukas Podomi.
Feki S


