Dua Petugas Lapas Sukabumi Terima Penghargaan dari Kanwil Ditjenpas Jabar Setelah gagalkan Penyeludupan 12,83 Gram sabu

oleh -5 Dilihat

Sukabumi. paradigmanasional.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Bapak Yudi Suseno, Bc.I.P., S.Pd., M.Si kepada dua aparatur sipil negara (ASN) yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 12,83 gram. Penyerahan yang dilaksanakan dalam apel pagi pegawai di Lapangan Apel Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu (14/10/2026), merupakan tindak lanjut atas penghargaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan kedua petugas.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat berdasarkan Keputusan Nomor WP.11–4 SA.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai atas Keberhasilan Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, AMd.IP., S.H., M.H. bertindak sebagai perpanjangan tangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat untuk menyerahkan piagam penghargaan kepada kedua pegawai. Penyerahan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas apresiasi pimpinan wilayah terhadap integritas, dedikasi, dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.

Dua pegawai penerima penghargaan tersebut adalah Siti Mardiah, Pengolah Data dan Informasi, serta Rizki M Iqbal Dyaz, Petugas Pengamanan Pemasyarakatan. Keduanya dinilai menunjukkan kewaspadaan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada 28 September 2026.

Siti Mardiah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan berat bruto 3,09 gram saat melaksanakan pemeriksaan badan terhadap pengunjung. Sementara itu, Rizki M Iqbal Dyaz menggagalkan penyelundupan sabu seberat 9,74 gram yang ditemukan dalam tiga paket dan disembunyikan di dalam celana yang dititipkan melalui layanan penitipan barang dan makanan oleh keluarga warga binaan.

Dalam amanatnya saat memimpin apel pagi, Budi Hardiono, AMd.IP., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kedua pegawai atas keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan dari Kantor Wilayah merupakan bentuk perhatian pimpinan sekaligus motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas.

“Keberhasilan ini harus menjadi contoh bagi kita semua. Jangan pernah melewatkan barang terlarang yang terlihat di hadapan kita. Tetap tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut mendapat perhatian pimpinan di tingkat pusat dan wilayah. Direktorat Teknologi dan Kerja Sama Ditjenpas telah melakukan pengecekan langsung terkait temuan tersebut sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Sukabumi.

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika tidak boleh membuat petugas lengah. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pengingat untuk terus memperkuat pengawasan, melaksanakan pemeriksaan secara teliti, serta memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.

Melalui pemberian penghargaan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas pegawai, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Penulis : Achmad (Bang Kocak) & Humas Lapas Sukabumi

No More Posts Available.

No more pages to load.