Sidoarjo, paradigmanasional.id — Kegiatan pembangunan di Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, anggaran DD (Dana Desa) tahun 2023 patut disoroti, pasalnya beberapa warga yang berdekatan dengan makam Macean (RT.08) tidak percaya mengetahui anggaran pagar makam untuk 2 titik / RT tersebut nilainya Rp.57.730.000.
Salah satu warga Macean yang sedang nyekar (ziarah) sempat kaget dengan nilai tersebut, “mosok mas pagar hanya 10 meteran kayak gini memakan anggaran hingga 50juta-an, pagar seperti ini paling akeh ya 3 -4 jutaan mas itu sudah lebih, entah yang titik satunya (RT 04)”, ujar warga (7/6) pada awak media usai nyekar sanak saudaranya.
Pembangunan pagar makam pada RT 04 pun saat dicek lapangan tidak berbeda jauh dengan RT 08 Macean hanya lebih panjang dan diberi hiasan pada pucuknya. Salah satu anggaran Dana Desa tahun 2023 yang membuat warga terperangah yaitu melalui pos anggaran pembinaan kemasyarakatan desa, dengan bentuk kegiatan pembangunan tribun lapangan sepak bola dengan nominal Rp.20.700.000.
Wujud kegiatan tersebut dua unit kursi penonton terbuat dari besi dengan panjang 2,5 meteran, finishing cat hijau, letaknya tepat sebelum makam RT.04. Salah satu warga pun tidak menyangka bila anggaran 2 unit kursi tribun tersebut 20 jutaan, demikian yang disampaikan warga kepada awak media.
Kepala Desa Simpang Moch. Abdul Kamim saat ditemui enggan memberikan keterangan, ” Sampean itu jangan cari – cari kesalahan, semua sudah selesai dan diterima oleh inspektorat jadi tidak ada yang perlu saya jelaskan”, ujar Kades Kamim (12/6) pada awak media.
Ormas kepemudaan Pemuda LIRA, Mbah To pun geram, “baru ditanya soal DD saja respon Kades seperti itu, padahal pada tahun 2023 lalu BK (Bantuan Keuangan) Desa Simpang 700 juta-an, sedangkan fisik yang nampak pengecoran jalan, perlu dilakukan monitoring lebih lanjut guna pendalaman. Sudah menjadi konsekwensinya menjadi pejabat publik kinerja dalam mengelola keuangan disorot baik itu LSM, jurnalis dan lainnya. Bukan berarti yang telah dilaporkan pada inspektorat berarti sudah aman dan klir, hampir kebanyakan peristiwa dugaan korupsi terjadi pengembalian keuangan ataupun berakhir pidana yang bekasnya sudah diperiksa oleh inspektorat. Penggunaan DD pada kegiatan pembangunan pagar makam dan kursi tribun lapangan sepak bola saja menjadi contoh kecil, dengan, adanya pemberitaan ikut juga mencerdaskan rakyat untuk memberikan informasi penggunaan keuangan negara dan tata kelola keuangan oleh pemdes Simpang, apabila ada 2 alat bukti dan memenuhi unsur pidana kami tidak akan segan menindaklanjuti”, ujar Mbah To (13/6) di Kejari saat giat.
(daulat)





