Dugaan Modus PETI dan Manipulasi Koneksi : Sosok Inisial YA Disorot dalam Kasus Dana Rp2,5 Miliar

oleh -126 Dilihat
oleh

Buk

Kotamobagu, Sulawesi Utara, paradigmanasional.id  — Nama inisial YA alias Youdi kembali menjadi sorotan setelah muncul serangkaian dokumen dan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan praktik penipuan investasi, pengelolaan tambang ilegal (PETI), serta penggunaan klaim koneksi aparat untuk membangun kepercayaan investor.

Sosok YA warga asal Tomohon yang berdomisili di Jakarta, digambarkan sebagai figur dengan ambisi besar, membangun citra kekuasaan, dan kerap mengandalkan klaim koneksi.

Berdasarkan dokumen yang beredar, inisial YA tercatat menerima dana dari investor sebesar kurang lebih Rp2,5 miliar, yang diakuinya sendiri dalam surat pernyataan utang bermaterai.

Dalam dokumen tersebut, ia menyatakan kesanggupan untuk bertanggung jawab penuh atas dana yang dikelolanya.

Masuk ke Tambang Ilegal dan Lahan Bermasalah

Sejumlah sumber menyebut, dana tersebut digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara, pada lahan negara yang berstatus sengketa.

Kini, lahan itu disorot dalam kasus inisial CG, yang juga tersangka kasus HWR (Kabur dari HWR, C G Mulai Bikin Resah Warga Yang Mencari Makan di Nona Hoa Pakai Surat Usang – KOMENTAR MANADO)

Inisial YA diduga aktif mengajak investor masuk ke dalam skema tersebut, bahkan menawarkan lokasi sengketa yang sama kepada beberapa pihak berbeda. Bangun Citra Kekuatan Lewat Klaim Koneksi

Dalam berbagai komunikasi dan interaksi, oknum inisial YA juga disebut kerap membangun citra memiliki dukungan kuat dari institusi Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga menghadirkan figur tertentu ke PETI yang ia kelola di Ratatotok.

Oknum inisial YA menampilkan kedekatan tersebut untuk meyakinkan investor dan merupakan bagian dari strategi membangun legitimasi semu dan rasa aman, terutama dalam aktivitas yang berisiko hukum tinggi.

Saat modusnya dibongkar oknum inisial YA seakan balik menantang dan mengucapkan
“mau lapor polisi silahkan, torang baku tes” ujarnya dengan suara keras dalam salah satu cafe di Manado.

Perlakuan YA ini, selain merugikan instansi Aparat Penegak hukum (APH), juga bisa dijerat Pasal 207 KUHP tentang claim fiktifnya yang mengungkit instansi tersebut.

“Yang ditampilkan seolah-olah ada kekuatan di belakangnya. Itu yang membuat orang percaya serta dapat mencairkan dana 2.5M” ujar salah satu sumber.

Pengakuan Ambil Tanggung Jawab Hukum

Dalam salah satu dokumen, YA bahkan menyatakan siap mengambil “seluruh kewajiban dan tanggung jawab hukum” atas aktivitas yang dijalankan.

Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa aktivitas yang dilakukan berada dalam wilayah yang disadari berisiko secara hukum.

Libatkan Aset Kerabat

Fakta lain yang mencuat adalah dugaan penggunaan aset milik pihak lain, termasuk penggadaian dua sertifikat tanah di Amurang milik orang tua kerabatnya, yang disebut atas nama Nofridon Pinontoan yang hadir tanda tangan dalam surat kerjasama dengan investor.

Nama tersebut bahkan tercantum sebagai saksi dalam dokumen, yang memperlihatkan modus inisial YA mengorbankan rakyat kecil dalam skema usaha PETInya.

Sorotan Terhadap Karakter dan Pola Perilaku

Sumber berita, Jantje Ante, akrab dipanggil ‘Om Anco’, paman sendiri dari sosok Youdy Ante yang ikut prihatin dengan kelakuannya

Salah satu sumber inisial JA, yang akrab dipanggil ‘Om Anco’, menggambarkan YA sebagai sosok yang:
• berorientasi pada keuntungan pribadi
• mengambil keputusan sepihak
• serta tetap menjalankan aktivitas meski berisiko terhadap pihak lain

Karakter tersebut dinilai berkontribusi terhadap berbagai konflik yang kini muncul, baik dengan investor maupun rekan kerja.

Desakan Penegakan Hukum

Kasus ini memunculkan dorongan agar aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh: aliran dana Rp2,5 miliar, legalitas aktivitas tambang serta dugaan penggunaan nama institusi untuk kepentingan pribadinya.
Berita ini sedang dalam upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan.

VQ*Tim***

No More Posts Available.

No more pages to load.