Dugaan Pat-gulipat Bansos BPNT Pasien ODGJ Ditilep Oleh Oknum Yang Tak Punya Nurani

oleh -509 Dilihat

Sampang, paradigmanasional.id Bantuan Pangan Non Tunai disingkat BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.

Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, sehingga kartu sembako hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung yang bekerjasama dengan pihak bank.

BPNT merupakan program pengganti rastra dan penyaluran BPNT melalui agen-agen yang ada di tiap-tiap desa, agen-agen ditunjuk oleh Bank Himbara ( himpunan bank negara) dan di kab. Sampang bank yang ditunjuk adalah bank BRI. Agen .menyalurkan bantuan untuk KPM (kelompok penerima manfaat) BPNT (KPM Rastra) dan tiap agen melayani maksimal 250 KPM, setiap KPM akan mendapatkan Rp. 110.000,- pada setiap bulannya, Sedangkan untuk bulan Maret rencananya Rp. 200.000 per KPM.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah disalurkan pemerintah, namun hal ini sangat di sayangkan kembali terjadi atas dugaan penyimpangan di Kabupaten Sampang Madura, diduga dilakukan oleh orang (oknum) yang tidak punya hati nurani yang tidak memahami alur bantuan, namun sengaja mengambil yang bukan hak miliknya.

Kejadian ini dialami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Mohammad Zaini, Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur pasien pasung Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu lalu ( Senin, 3 April 2023) di lepas pasungnya oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi.

Ia tercatat menjadi penerima atau KPM sejak tahun 2022, namun hingga saat ini Mohammad Zaini tidak pernah menerima bantuan apapun. Kata Farida Ketua Madura Development Watch (MDW) Kabupaten Sampang. Kamis, 6 April 2023.

Mohammad Zaini, kata Farida, waktu di lepas pasungnya oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi, kami tanyakan kepada keluarganya pernah mendapatkan bantuan apa belum. Ternyata keluarganya menjawab tidak.

Padahal pas kami kroscek data, Zaini tersebut merupakan KPM BPNT, namun sampai saat ini Mohammad Zaini belum merasakan BPNT tersebut. Imbuhnya.

Kami berharap, tutur Farida kepada awak media mengatakan, kepada pihak yang bersangkutan untuk segera membenahi hal tersebut.

Dan kami akan mengawal hal tersebut sampai tuntas. Karena kami ingin membantu masyarakat atau menjadi jembatan masyarakat penerima bantuan sosial tersebut, benar-benar merasakan dan menerima bantuannya. Pungkasnya.

Konsep penyaluran bansos, langsung melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk itu penerima manfaat harus memegang sendiri KKS (ATM) dan buku rekening. Apabila diduga dikuasi orang lain Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada “imbal jasa” atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM.

(red/Tosj).

No More Posts Available.

No more pages to load.