
Labuhanbatu, paradigmanasional.id – Dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, menuai sorotan serius dari masyarakat. Warga menilai kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sepele dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak nyata.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan seorang warga berinisial BC diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun hingga kini, belum ada kejelasan ataupun tindakan terbuka yang terlihat di lapangan dari pihak berwenang.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan diduga sudah berlangsung cukup lama. Keramaian di waktu-waktu tertentu di lokasi yang sama semakin menguatkan kecurigaan masyarakat adanya praktik yang melanggar hukum.
“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak lingkungan kami. Jangan sampai generasi muda jadi korban. Kami minta aparat jangan tutup mata,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keresahan ini bukan hanya isu biasa. Tokoh masyarakat setempat menilai lambannya respons dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia meminta aparat tidak hanya sebatas menerima laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan ada pembiaran. Kalau memang tidak benar, buktikan. Kalau benar, tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak ingin berspekulasi ataupun menghakimi. Namun, mereka menuntut kepastian hukum dan kehadiran negara dalam menjamin keamanan lingkungan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Panai Hulu, AKP Amlan, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih atas informasinya, akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut kini ditunggu realisasinya oleh masyarakat. Warga berharap tidak hanya sekadar respons normatif, tetapi langkah konkret di lapangan guna mengungkap fakta sebenarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi warga belum memberikan klarifikasi resmi.
Media ini menegaskan bahwa informasi yang beredar masih dalam tahap dugaan dan menunggu hasil penyelidikan aparat. Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi dalam pemberitaan ini.
(Ade Rambe)







